Komisi Irigasi Kutim Terbentuk, Kelola Air untuk Pengembangan Pertanian
Kutim, nomorsatukaltim.com – Komisi Irigasi Kabupaten Kutai Timur (Komir Kutim) resmi terbentuk. Surat keputusan Bupati Nomor 600/K.279/2022 tanggal 26 Meret 2022 tentang pembentukan komisi tersebut sudah keluar.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengukuhkan terbentuknya Komisi Irigasi di Ruang Miang, Hotel Royal Victoria, Kamis (22/06/2023) siang.
Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor didaulat menjadi Kepala lembaga yang memiliki tugas koordinasi dan komunikasi secara efektif, antara pemerintah kabupaten melalui dinas/instansi terkait.
Serta perkumpulan petani pemakai air tingkat daerah irigasi, dalam upaya pengelolaan irigasi secara terpadu baik tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional.
Dalam sambutanya, Ardiansyah berbicara soal irigisai tidak terlepas air, termasuk bagaimana rekayasa pemanfaatannya yang sangat dibutuhkan. Tidak hanya oleh para petani tapi juga bisa digunakan keperluan lainya, khusus dalam bidang pertanian.
Ardiansyah mengaku, sudah memerintahkan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) untuk menginventarisasi, terkait kebutuhan dan kekurangan, yang saat ini menjadi kendala dalam upaya meningkatkan hasil pertanian. Salah satunya terkait irigasi.
“Dalam hal ini pertanian secara umum. Baik perkebunan, holtikultura termasuk sawah,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang juga disiarkan secara live melalui chanel youtube Diskominfo staper Kutim ini, Ardiansyah Sulaiman menyebut, penerapan sistem irigasi secara terpadu di Kutim, tidaklah sulit.
Mengingat hampir seluruh wilayah yang ada di 18 kecamatan merupakan kawasan yang memiliki aliran sungai.
“Tapi memang perlu adanya rekayasa, salah satunya dibantu melalui mekanisasi, agar bisa dimanfaatkan secara maksimal, khususnya oleh para petani kita,” imbuhnya.
Revitalisasi irigasi, kata Ardiansyah, juga menjadi bagian penting yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah, agar bisa dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat.
Diantaranya di Kecamatan Sangatta Selatan dan Kaliorang, termasuk pembuatan saluran irigasi baru dibeberapa wilayah yang memiliki potensi pertanian khususnya produksi beras.
“Termasuk di daerah Danau Redan Kecamatan Teluk Pandan yang memiliki danau yang cukup bagus, manakala itu dinormalisasi akan memberikan dampak yang multifungsi. Selain untuk irigasi, bisa juga untuk usaha rakyat, kebutuhan air warga termasuk untuk pariwisata,” bebernya.
Sebelumnya, Ketua Komir Kabupaten Kutim, Noviari Noor mengatakan, sesuai tugas dan fungsinya terbentuknya Komir Kabupaten, untuk mendukung ketetapan kebijakan dalam mempertahankan serta meningkatkan kondisi dan fungsi irigasi yang juga memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan program swasembada pangan khususnya di Kabupaten Kutim.
“Adapun maksud terbentuknya Komir Kabupaten, yakni guna mewujudkan tertib pengelolaan irigasi yang telah dibangun oleh pemerintah, sedangkan tujuanya untuk memberikan wadah koordinasi dan komunikasi antar unsur pemerintah dan non pemerintah,” ujarnya. (*/adv/kutim23_kominfo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: