Hasil Sensus Pertanian Jadi Rujukan Kebijakan
Nomorsatukaltim.com - Sensus Pertanian 2023 telah dimulai sejak 1 Juni 2023 hingga 31 Juli 2023 untuk memberi gambaran kondisi sektor pertanian Indonesia secara komprehensif. ST2023 menjadi sensus pertanian ketujuh yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik sejak dimulai tahun 1963 berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto berharap data hasil ST2023 dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis di sektor pertanian yang lebih tepat sasaran. Ia menjelaskan responden yang disasar ST2023 terdiri dari Usaha Pertanian Perorangan (UTP) seperti petani perorangan, nelayan, pembudidaya ikan, pembudidaya tanaman kehutanan, dan lain-lain, kemudian Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL) seperti kelompok tani, kegiatan pertanian yang dilakukan pondok pesantren, dan lain-lain. Direktur Statistik Tanaman Pangan, Holtikultura, & Perkebunan BPS Kadarmanto mengatakan bahwa cakupan responden ST2023 lebih luas dibandingkan cakupan responden Sensus Pertanian pada 2013 lalu, yang hanya menyensus rumah tangga petani atau UTP. Dalam ST2013 pengumpulan data dilakukan hanya menggunakan metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI). Sementara pada ST2023, pengumpulan data dilakukan dengan tiga metode, yang terdiri dari PAPI, Computed Assisted Personal Interviewing (CAPI), dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI). Namun di ST2023 sekarang memiliki inovasi berupa penggunaan tiga metode pengumpulan data, yakni PAPI, CAPI, dan CAWI. “Karena cakupan respondennya lebih lengkap, tidak hanya rumah tangga pertanian, tapi juga usaha pertanian,” ujar Kadarmanto, Rabu (21/6/2023). Dengan metode PAPI, petugas menggunakan kuesioner kertas saat mewawancarai responden. Sementara itu, dengan metode CAPI, petugas menggunakan kuesioner elektronik yang tersedia dalam gawai atau ponsel mereka saat mewawancarai responden. Adapun metode CAWI memungkinkan responden menjawab kuesioner secara mandiri melalui aplikasi web. Perbedaan metode sensus untuk setiap jenis responden. Petugas ST2023 akan menggunakan metode PAPI dan CAPI untuk menyensus Unit Pertanian Perorangan (UTP) dengan dua pendekatan berbeda antara daerah konsentrasi UTP dan non konsentrasi UTP. Untuk menyensus UTP di daerah konsentrasi UTP baik di pedesaan maupun di perkotaan, petugas akan mendatangi petani dari rumah ke rumah atau door to door guna melakukan sensus dengan metode PAPI atau CAPI. Di daerah non konsentrasi UTP, petugas akan melakukan pendekatan snow ball, yakni dengan mendatangi ketua Rukun Tetangga setempat bertanya mengenai siapa saja UTP yang tinggal di wilayah RT tersebut. Setelah menyensus UTP yang bersangkutan, petugas ST2023 akan menanyakan apakah UTP tersebut mengenal tetangga mereka yang juga petani tapi belum disurvei oleh BPS. "Jadi responden UTP di daerah non konsentrasi bisa bertambah banyak seperti bola salju (snow ball) yang semakin lama semakin besar. Dengan ini, sensus yang dilakukan di daerah non konsentrasi UTP seperti Jakarta, akan lebih efektif," jelas Kadarmanto. (*/ Ant)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: