SiLPA Rp 1,5 T, PDIP Kutim Minta LPJ Realisasi APBD Dievaluasi  

SiLPA Rp 1,5 T, PDIP Kutim Minta LPJ Realisasi APBD Dievaluasi  

Kutim, nomorsatukaltim.com– Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kutai Timur menyampaikan bahwa besaran uang SiLPA tahun 2022 perlu dievaluasi.

Itu disampaikan Faizal Rachman yang mewakili Fraksi PDIP, setelah mencermati Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Pemkab Kutim pada rapat paripurna ke-11 di ruang sidang utama DPRD Kutim, Kamis (15/6/2023) Rapat paripurna tersebut agendanya penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Dalam laporannya, Faizal Rachman menyebutkan bahwa  besarnya SiLPA tahun 2022 sebesar Rp 1,581 triliun dianggap tidak efisien dan menyebabkan ketidakseimbangan. “Jika terdapat SiLPA yang cukup besar, hal ini menandakan adanya ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa keberadaan SiLPA yang signifikan menunjukkan ketidakefisienan dalam perencanaan dan penggunaan anggaran daerah,” jelasnya. Menurut Faizal bahwa pihaknya akan mendalami kembali persoalan tersebut sehingga dapat menemukan langkah terbaik untuk perbaikan dan kemajuan Kutai Timur. “Selanjutnya kami Fraksi PDI Perjuangan akan mempelajari dan membahas secara mendalam untuk mengidentifikasi penyebab besarnya SiLPA dan mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan,” ujarnya. Tidak hanya persoalan SiLPA dalam pandangan umumnya, PDIP juga akan mempelajari kembali persoalan serapan belanja daerah yang tidak maksimal dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Faizal berharap agar Pemda berama dengan DPRD nantinya dapat berkordinasi dengan baik, sehingga tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan lebih optimal. “Fraksi PDIP siap berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan memberikan masukan konstruktif demi kebaikan Kutai Timur,” pungkasnya. (*/adv/dprdkutim23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: