Kutim Tertinggi Angka Pelanggaran Pemilu Selama 2019
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kaltim memaparkan laporan kinerja selama 2019. (M8/DiswayKaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – Kutai Timur memiliki pelanggaran pemilu terbanyak di Kaltim sepanjang 2019. Ironisnya, Kutim selalu menempati peringkat pertama. Dari data Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kaltim, temuan pelanggaran tersebut mencakup lima variable. Yaitu administrasi, kode etik, pidana, hukum lainnya dan bukan pelanggaran. Kutim memiliki 33 jumlah kasus. Disusul Samarinda dengan 23 kasus. Tidak cuma sekali Kutim menjadi pemuncak. Pada Indeks Kerawanan Pemilu 2014 lalu, Kutim juga menempati posisi puncak. Komisoner Bawaslu Kaltim Hadi Dermanto membenarkan itu. Dia menjelaskan pelanggaran yang disusun tahu ini hanya untuk pileg. Menariknya, kabupaten/kota dengan penduduk besar justru berada di bawah Kutim. Faktor geografis disebut salah satu penyebab. “Saya belum melihat variabel yang memengaruhi. Boleh jadi ada yang diketahui masyarakat namun tidak dilaporkan. Pelanggaran ini berdasarkan pada temuan,” sebut Hari. Masih dari data Bawaslu Kaltim, jumah pelanggaran di Balikpapan saja hanya sebelas kasus. Yakni rinciannya administrasi 1 kasus, kode etik 2 kasus, pidana 1 kasus, hukum lainya 1 kasus dan bukan pelanggaran 7 kasus. “Bisa jadi demikian, masyarakat di perkotaan cenderung peduli dengan pemilu. Boleh jadi itu faktor yang memengaruhi,” tambahnya. Hari menambahkan setiap tahapan sudah berjalan sebagaimana mestinya. Muai dari pengumpulan DPT, pencalonan, masa tenang, dan rekapitulasi. Jumlah pelanggaran masih terbilang kecil. “Karena fokus bawaslu adalah proses pencegahannya. Artinya kami sebenarnya ingin sampaikan ke public bahwa tingkat kepatuhan cukup baik. Dari sisi penyelenggara, peserta, masyarakat dan semua pihak,” tambahnya. (m8/boy) Jumlah pelanggaran pemilu 2019 per kabupaten/kota : Kutim : 33 Samarinda : 23 Paser : 18 Kukar : 14 Mahulu : 9 Kubar : 7 PPU : 10 Balikpapan : 12 Bontang : 15 Berau : 11
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: