Terkait SiLPA APBD Kutim 2022, NasDem: Perlu Dikaji Ulang

Terkait SiLPA APBD Kutim 2022, NasDem: Perlu Dikaji Ulang

Kutim, nomorsatukaltim.com – Fraksi-Fraksi di DPRD Kutai Timur menyoroti soal besarnya sisa anggaran (SiLPA) dari realisasi APBD Kutim tahun 2022. Mayoritas berpandangan perlu dievaluasi mulai perencanaan hingga realisasi program.

Pandangan dari Fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna ke-11 di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kutim, Bukit pelangi Pusat Perkantoran, Kamis (15/06/2023) itu disaksikan Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya. Ubaldus Badu, dari Fraksi NasDem menyampaikan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan belanja daerah Pemkab Kutim 2022 merupakan gambaran dan hasil kinerja keuangan selama setahun. Secara garis besar, kata Ubaldus, Fraksi NasDem memberikan catatan bahwa pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp 5.12 triliun atau 114,87 persen dari anggaran pendapatan Rp 4.46 triliun. Sementara realisasi PAD tahun 2022 sebesar Rp 272,43 miliar atau 111,80 persen dari target Rp 243,67 miliar. "Besaran nilai tersebut dapat menjadi gambaran tercapainya efisiensi perencanaan terhadap peningkatan penerima terhadap PAD yang mana dipahami merupakan salah satu indikator yang menentukan kemandirian suatu daerah," ujarnya. Ia melanjutkan, belanja yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer terealisasi sebesar Rp 4,04 triliun atau 81, 84% dari anggaran belanja Rp 4,94 triliun. Yakni masih berada di bawah pagu yang telah ditetapkan Fraksi NasDem pun menyoroti anggaran sisa yang ada kas Pemkab Kutim yaitu Rp 1,57. Itu terdiri dari saldo kas sebesar Rp 1,5 triliun; Kas bendahara badan layanan umum daerah sebesar Rp 69,59 miliar; Kas bendahara fasilitas kesehatan tingkat pertama sebesar Rp 1,33 miliar; Kas bendahara Bosnas sebesar Rp 87, 69 juta; Kas bendahara penerimaan sebesar 126 juta. "Dari besaran angka itu, memungkinkan masih ada bagian yang belum terlaksana dan belum mencapai target yang sudah ditentukan, sehingga perlu adanya kajian ulang dalam perencanaan untuk tahun-tahun berikutnya yang akan datang." imbuhnya. (*/adv/dprdkutim23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: