Ketua DPRD Kutim Apresiasi Pengelolaan Keuangan Daerah
Kutim, nomorsatukaltim.com– Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mengapresiasi capaian yang diraih Pemerintah Kabupaten Kutim dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2022.
Itu disampaikan Joni pada rapat paripurna ke-10 di gedung DPR Kutim dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Pujian Joni ini disampaikan karena Pemkab Kutim berhasil meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur. “Kami sampaikan ucapan syukurlah atas upaya yang sungguh-sungguh dan kerja keras, sehingga laporan hasil pemeriksaan BPK telah diterima dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan kepada Kabupaten Kutai Timur,” kata Joni, saat memimpin sidang, Rabu (14/06/2023). Namun dengan predikat WTP yang telah diraih itu, kata Joni, jangan membuat terlena dan puas diri, karena tantangan pengelolaan keuangan daerah terus bertambah. “Untuk itu semestinya tetap menjaga kualitas dan tata pengelolaan keuangan dengan baik. Prestasi yang ada tentu harus dipertahankan sekaligus ditingkatkan secara kualitas, kuantitas dan validasinya,” imbuhnya. Untuk diketahui, selama dua tahun berturut-turut Kutim menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) dari BPK RI. Yakni untuk Laporan Kerja Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dan 2021. (*/adv/dprdkutim23)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: