Jika Hewan Kurbanya Sehat, Pedagang Dapat SKKH

Jika Hewan Kurbanya Sehat, Pedagang Dapat SKKH

Kutim, nomorsatukaltim.com – Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, Dinas Tanaman Pangan, Hortikulutra dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur, melalui Bidang Peternakan dan Tim Kesehatan Hewan (Keswan) melakukan pengecekan hewan kurban di beberapa penjual, Rabu (14/6/2023).

Pengecekan hewan kurban dilakukan di beberapa pengepul dan penjual sapi yang berada di pinggir jalan maupun di Rumah Potong Hewan (RPH). Tim harus memastikan hewan kurban yang dijual dalam keadaan sehat dan dapat mencukupi kebutuhan di Hari Raya Iduladha 2023.

Tim dibagi menjadi dua zona. Pertama untuk pemeriksaan di Kecamatan Sangatta Utara. Selanjutnya untuk tim kedua di Sangatta Selatan yang dipimpin drh Ririn Meiyani Veronica Sima.

Kepala DTPHP Kutim Dyah Ratnaningrum melalui Kabid drh Kurniawan mengatakan, jika petugas langsung melakukan sejumlah pendataan dengan mendatangi lokasi penjualan.

"Kita langsung mengecek seperti jumlah hewan kurban, nama penjual atau pedagang, lokasi tempat penjualan dan asal hewan kurban. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kondisi fisik kesehatan hewan kurban secara umum," terangnya.

Kemudian, petugas menyerahkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada tempat penjualan hewan kurban, setelah pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban dilakukan dan hewan terbukti dalam kondisi sehat.

Dari hewan kurban yang telah diperiksa kondisinya sehat, tidak ada sapi yang menunjukkan gejala penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Tim Keswan DTPHP sendiri sudah dibekali bagaimana mendeteksi gejala PMK pada hewan kurban. Secara umum pemeriksaan dilakukan pada kuku dan mulut hewan, selain itu juga dicek cara hewan berdiri dan berjalan untuk mendeteksi apakah hewan pincang atau tidak," bebernya.

Untuk diketahui, dari hasil pemeriksaan hewan kurban, hewan seperti sapi banyak yang berasal dari peternak lokal di Kutim. Kemudian Sebagian didatangkan dari luar Kutim.  Yakni dari Sinjai, Bone, Kupang dan Halmahera Utara.

Pemeriksaan meliputi SKKH dari daerah asal maupun dari karantina serta memastikan sapi yang didatangkan sudah melalui tes terhadap penyakit Brucelosis, Jembrana dan PMK.

DTPHP Kutim dibantu tim dari Unit Ekonomi Satuan Intelkam Polres Kutim.

DTPHP juga membagikan desinfektan kepada pedagang sapi untuk penyemprotan kandang sebagai langkah antisipasi penularan PMK. (*/adv/kutim23_kominfo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: