Pemkab Kukar Hibah Dana Rp 4,5 Miliar untuk Renovasi Gedung Bawaslu

Pemkab Kukar Hibah Dana Rp 4,5 Miliar untuk Renovasi Gedung Bawaslu

Kukar, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 4,5 miliar untuk merenovasi gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dana tersebut diserahkan Bupati Kukar Edi Damansyah, baru-baru ini. Menurut Edi, renovasi gedung Bawaslu itu penting dilakukan. Sebab ia menilai bangunan berukuran 916 meter persegi dengan luas 590 meter persegi itu memiliki cerita tersendiri. "Karena pertama kali digunakan sebagai tempat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). Karena ada histrorinya sehingga Pemkab Kukar menghibahkan bagunan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas terlaksananya penyelenggaraan pemilihan umum saat itu,” kata Edi. Edi mengaku menyerahkan kepada Bawaslu dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk mengemas renovasi tersebut. Meski begitu, Edi memberi saran agar hibah renovasi itu dalam bentuk uang saja agar mempercepat proses pengerjaan. “Silakan didiskusikan mana yang terbaik sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga keberadaan gedung ini memberikan kenyamanan bagi Bawaslu,” pungkasnya. (*/adv/kominfokukar23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: