Legislator DPR Duga Jokowi Dukung Sistem Pemilu Tertutup
Nomorsatukaltim.com – Legislator DPR RI fraksi Demokrat, Benny K Harman, meminta Jokowi perlu menunjukkan sikap atas polemik uji materi sistem Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, yang dikabarkan bocor. Jika diam, publik akan menganggap Jokowi setuju perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup sebagaimana isu bocornya putusan MK. Anggota Komisi III DPR RI itu turut bersuara menyikapi polemik dugaan kebocoran uji materi sistem pemilu sebagaimana disampaikan ahli hukum tata negara, Denny Indrayana, belum lama ini. "Apa sikap presiden, diam? Saya merasa Presiden Jokowi juga dukung sistem tertutup. Hanya caranya tidak dengan mengubah UU Pemilu, melainkan meminjam tangan MK," ujar Benny K Harman, dikutip media ini dari akun Twitter @BennyHarmanID, Sabtu (3/6/2023). Benny mengingatkan MK tidak boleh didikte, apalagi diintervensi pihak manapun. Sehingga saat menentukan isu yang berkembang, tidak ada penetrasi dari pihak luar, terutama partai politik. "Apakah MK bisa didikte? Tangan tak kelihatan tentu bermain. Tapi rakyat kita kan sudah makin pintar," imbuh Benny. Sebelumnya, mantan wakil menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, mengklaim, mendapat informasi putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan itu diwarnai perbedaan pendapat tiga hakim atau dissenting opinion di MK. Atas aksinya itu, LSM Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD melaporkan Denny Indrayana ke Polisi. Denny dilaporkan atas dugaan membocorkan rahasia negara. Laporan itu dipimpin Koordinator Paguyuban BCAD Musa Emyus. Musa Emyus berharap polisi segera memeriksa Denny Indrayana. Menurutnya, apa yang telah dilakukan Denny Indrayana telah membuat resah para bacaleg yang sedang bekerja untuk menghadapi Pemilu 2024. “Denny Indrayana pertama membocorkan rahasia negara. Kedua, membuat kita resah nih, kita lagi kerja-kerja di partai lagi sosialisasi terganggu dengan isu yang dibuat Denny Indrayana ini nih,” kata Musa Emyus, dalam keterangannya, pada Selasa lalu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: