Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Awasi Kampanye Digital

Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Awasi Kampanye Digital

Nomorsatukaltim.com – Pendiri Rumah Demokrasi, Ramdansyah, meminta Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu agar mengawasi kampanye digital para caleg di Pemilu 2024. Menurutnya, pengawasan Bawaslu di ranah digital penting untuk memastikan tidak ada caleg yang melakukan kampanye hitam yang memecah belah bangsa di ranah digital, terutama media sosial. "Bawaslu memiliki perangkat berbasis digital untuk melakukan pengawasan digital para caleg," tegas Ramdansyah dikutip dari Antara, Jumat (2/6/2023). Selain kampanye di ranah digital, Bawaslu juga diminta mengontrol maksimal pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemilu. Hal itu penting agar teknologi digital dalam penyelenggaraan pemilu seperti aplikasi sistem informasi partai politik atau Sipol tidak mengalami kendala. Dengan begitu, persoalan pada Pemilu 2019 saat Sipol bermasalah tidak terulang. "Sipol menjadi satu aspek yang juga perlu diawasi pelaksanaannya pada Pemilu 2024. Sistem ini tidak bisa membaca data ganda yang menyebabkan masalah pada data yang telah dimasukkan peserta pemilu," tuturnya. Rumah Demokrasi juga meminta Bawaslu memastikan Komisi Pemilihan Umum mengantisipasi potensi serangan siber terhadap sejumlah aplikasi kepemiluan. Menurutnya, digitalisasi dalam penyelenggaraan pemilu harus sejalan dengan tujuan pemilu, yaitu untuk meningkatkan kepercayaan publik pada proses transisi pemerintahan melalui pesta demokrasi itu. “Pemanfaatan dan kemanfaatan dari sistem teknologi itu dalam rangka membangun dan membantu pemilu agar menjadi lebih modern dan lebih adaptif terhadap perkembangan dunia,” paparnya. Untuk itu, Bawaslu yang tugas utamanya pengawasan harus selangkah lebih maju dan adaptif dalam menerapkan pelbagai upaya pengawasan pemilu. (*/ Ant)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: