Pembangunan Dua Tower BTS di Paser Belum Jelas

Pembangunan Dua Tower BTS di Paser Belum Jelas

Paser, Nomorsatukaltim.com - Kepastian pembangunan dua unit tower pemancar sinyal atau Base Transceiver Stadion (BTS) di Kabupaten Paser belum ada kejelasan. Yakni, masing-masing di Desa Belimbing Kecamatan Long Ikis dan Desa Muara Payang Kecamatan Muara Komam.

Diawal, ditargetkan pembangunan dua unit BTS itu bersamaan dengan pembangunan menara di Desa Muara Toyu Kecamatan Long Kali. Namun hanya nama desa terakhir yang sudah ada kepastian untuk dibangun BTS.

Hal itu usai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser khususnya instansi terkait telah menandatangani untuk kontrak pengerjaan. Sedangkan BTS yang rencana berdiri di Desa Belimbing dan Muara Payang masih berproses di bagian pengadaan barang dan jasa.

Pembangunan BTS dua desa itu tak dilirik oleh kontraktor, bahkan hingga akhir Mei 2023 telah dilakukan tender ulang tiga kali. Kualifikasi penyedia hingga hitungan biaya operasional hingga transportasi juga ditengarai menjadi musabab.

"Hanya satu paket yang berhasil mendapatkan pemenang (tender) yaitu BTS di Desa Muara Toyu," ucap Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser, Salman Lambo, Rabu (31/5/2023).

Berdasarkan hasil evaluasi pihaknya jika penyedia tidak ada sesuai kualifikasi, terutama mengenai tenaga ahli berbeda dengan yang dipersyaratkan. Sementara, syaratnya untuk mengikuti tender penyedia wajib memiliki tenaga ahli bersertifikat BS009 (konstruksi sentral telekomunikasi).

"Sementara yang daftar kualifikasinya seperti untuk pembangunan gedung. Tenaga ahlinya tidak sesuai, itu jelas kami tolak," sebutnya.

Dikatakannya sangat jarang kontraktor atau penyedia di Kaltim yang bergerak pada pembangunan tower BTS, berbeda dengan di Jawa. Sejauh ini yang telah mengajukan berasal dari Samarinda, hingga luar Kaltim, dan pemenang tender pembangunan BTS di Muara Toyu berasal dari Paser.

"Penyedia tidak boleh mengajukan kontrak yang berbeda dengan tenaga ahli dan peralatan yang sama. Kecuali tenaga ahli berbeda, dan peralatan yang beda bisa mengajukan kembali," tandasnya.

Ia menegaskan tender ulang ketiga ini adalah yang terakhir. Apabila masih gagal juga Bagian Pengadaan Barang dan Jasa akan mengembalikan lagi ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Berdasarkan Data LPSE Kabupaten Paser  2023, Pemkab Paser melelang pembangunan menara telekomunikasi setiap unit sebesar Rp2,3 miliar, kecuali Muara Toyu nilainya lebih rendah atau sebesar Rp 2,1 miliar. (*)

Reporter: Achmad Syamsir Awal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: