RSUD Kudungga Terakreditasi Paripurna, David: Pelayanannya Juga Harus Paripurna

RSUD Kudungga Terakreditasi Paripurna, David: Pelayanannya Juga Harus Paripurna

Kutim, nomorsatukaltim.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga, Kabupaten Kutai Timur, dinyatakan sebagai rumah sakit terakreditasi paripurna oleh Kementerian Kesehatan Rebuplik Indonesia (RI) melalui Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim David Rante mengatakan, dengan akreditasi paripurna yang didapatkan RSUD Kudungga, maka pelayanan yang diberikan juga harus paripurna. “Tujuan dari semua predikat-predikat yang diberikan itu ujungnya bermuara kepada soal pelayanan, kalau memang sudah paripurna berarti kita berusaha agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar David di Gedung DPRD Kutim, Senin (29/05/2023). Menurut David, kerja keras dari manajemen RSUD Kudungga harus dibuktikan agar semuanya bisa terwujud sesuai dengan akreditasi yang didapat. “Di satu sisi kita mendapat predikat paripurna dibarengi juga dengan pelayanan yang paripurna, jangan sampai predikatnya saja yang paripurna tapi pelayanan kepada masyarakat tidak. Itu juga memunculkan persoalan lain,” papar Anggota Komisi B DPRD Kutim itu. Inti dari tujuan tersebut, kata dia, adalah pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kutim. “Inikan sebagai indikator untuk mengatakan bahwa pelayanan yang diberikan RSUD Kudungga saat ini memang sudah paripurna,” pungkasnya. (*/adv/dprdkutim23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: