Angka Investasi di Kaltim Meningkat, Tiyo: Rakyat Harus Sejahtera!

Angka Investasi di Kaltim Meningkat, Tiyo: Rakyat Harus Sejahtera!

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Ketua Komisi II Nidya Listiyono menghadiri acara malam pemberian penghargaan kepada pelaku usaha PMA dan PMDN serta DPMPTSP kabupaten/kota (Investments Award 2023) di Conventions Center Hall Pelacu, Bali, Kamis (25/5/2023).

Kehadiran Tiyo, sapaan akrabnya, mewakili ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Tampak mewakili Menteri Investasi, Direktur Wilayah II Rita; Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Puguh Harjanto; Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Christianus Benny; Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa; Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin; dan Dinas DPMPTSP kabupaten/kota se-Kaltim. Ada beberapa kategori dalam pemberian penghargaan tersebut, di antaranya pencapaian realisasi investasi Tahun 2022 untuk pelaku usaha PMA dan PMDN di Provinsi Kaltim. Politisi Partai Golkar tersebut mengapresiasi kegiatan itu sebagai pemicu kepada DPMPTSP kabupaten/kota se-Kaltim, untuk lebih meningkatkan kinerjanya lagi. Tak hanya itu, diharapkan investigasi semakin meningkat baik penanaman modal asing, maupun penanaman modal dalam negeri di Kaltim. Berdasarkan laporan DPMPTSP, tahun 2022 mampu melebihi target. Yakni dari target Rp 54 triliun pencapaiannya menjadi Rp 57 triliun. Menurutnya, peningkatan investasi dipengaruhi oleh adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kaltim. Kendati demikian, pihaknya mengingatkan agar kontrol terhadap investasi harus dilakukan, karena tujuan dari adanya investasi selain kemajuan dan peningkatan pembangunan juga berpengaruh terhadap perbaikan taraf hidup masyarakat. "Saya dorong kepada DPMPTSP agar membuat program-program yang tidak hanya investasi saja meningkat, tetapi masyarakat juga bisa sejahtera," ujarnya. Selain itu, pihaknya mengimbau kepada perusahaan-perusahaan, agar dalam berinvestasi di Kaltim memperhatikan lingkungan. "Investasi di segala bidang yang berkelanjutan wajib berwawasan lingkungan, sebab semakin berkembangnya pembangunan infrastruktur tanpa Amdal, justru akan menimbulkan banyak persoalan di kemudian hari," tutupnya. (*/adv/dprdkaltim23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: