KPU Balikpapan Ajukan Rp 64 Miliar untuk Pilkada 2024
Nomorsatukaltim.com - Komisi Pemilihan Umum Balikpapan mengajukan dana sebesar Rp 64 miliar. Dana ini akan digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Jika dibanding Pilkada 2020, dana yang diajukan naik Rp 6 miliar.
Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, menjelaskan pada Pilkada 2020, anggaran yang diajukan Rp 58 miliar. Kenaikan anggaran untuk Pilkada 2024 akan diperuntukkan sebagai dana operasional, pelaksanaan Pilkada, dan tahapan-tahapan Pilkada Balikpapan lainnya. Thoha mengatakan, pihaknya telah mengajukan Rp 64 miliar sebelum diajukan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Balikpapan. "Usulan anggaran Pilkada serentak ini masih dalam proses review oleh inspektorat,” ujar Thoha pada awak media, Senin (22/5/2023). Ia bilang, persyaratan sebelum ditetapkan dalam NPHD atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah, harus melalui tahapan review di inspektorat. Menurtunya anggaran pelaksanaan Pilkada 2024, akan dibebankan pada APBD Balikpapan. Anggaran sebesar itu, hanya untuk KPU. Di luar anggaran Bawaslu. "Kenaikan anggaran ini salah satunya untuk media. Ini yang kita pikirkan. Karena selama ini dari APBN anggarannya tipis sekali," papar Thoha. Nantinya, lanjut Thoha, anggaran untuk media akan digunakan mulai tahapan sosialisasi. Sesuai jadwal, tahapan untuk pelaksanaan awal persiapan Pilkada itu akan dilaksanakan 10 bulan sebelum pelaksanaan yang dijadwalkan pada 27 November 2024. (*)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: