Sudah Jadi Koban Penipuan Malah Diancam Oknum Ormas

Sudah Jadi Koban Penipuan Malah Diancam Oknum Ormas

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Bisa dibilang apes nasib Melisa (28) warga Kota Samarinda yang menjadi korban penipuan arisan bodong. Awalnya ia berencana menceritakan dan meminta masukan terkait masalah yang dihadapinya ini melalui media sosial. Namun bukan malah selesai, malah terduga pelaku berinisial R-P diduga juga menggunakan jasa Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk membungkam korban Melisa. Aksi oknum ormas yang dinilai meresahkan ini terjadi berkali-kali di rumahnya. Mulai dari mendatangi rumah korban, hingga berkata-kata kasar kepada korban, yang pada saat kejadian memiliki anak-anak di dalam rumahnya. "Saya takut mas, pas kejadian pertama saya posisi tidak di Samarinda. Ketika saya di rumah, malah mendapat perkataan kasar dari oknum ormas itu," jelasnya usai melaporkan kasus ini ke Polresta Samarinda. Menurut Melisa, awalnya ia dengan terduga pelaku merupakan teman. Belakang R-P mengajak korban untuk mengikuti arisan bersama rekan-rekannya pada tahun 2020 silam. Awalnya memang ia tidak curiga, karena beberapa peserta arisan mendapatkan hasil, belakangan ketika sudah mulai giliran korban mendapatkan arisan, justru tak kunjung menerima haknya itu. Jika ditafsir kerugian korban mencapai Rp 46 Juta rupiah, setelah terduga pelaku mencicil uang korban yang minta dikembalikan, lantaran tak sesuai perjanjian arisan. "Saya ada bukti transfernya. Mulai dari Rp 6 juta, Rp 12 Juta saya transfer ke rekening yang disepakati," jelas Melisa. Kondisi ini memang diakui Melisa sudah cukup membuatnya resah, sehingga membuat laporan resmi ke polisi menjadi opsi terakhir yang ia tempuh. Melisa memang tidak sendiri, beberapa rekan lainnya juga mendapat perlakuan sama. Salah satunya Nita, warga Samarinda. Kerugian Nita yang juga menjadi korban arisan bodong ini mencapai Rp 240 juta. Walaupun belakang terduga pelaku R-P baru saja mencicil Rp 35 juta, sehingga masih menyisakan Rp 205 juta. "Saya juga sama, dapat perlakuan pengancaman dari oknum ormas itu. Saya ada kok bukti cctv oknum tersebut datang ke tempat usaha saya. Pada saat itu saya posisi sedang hamil, sehingga saya tidak berani memberikan perlawanan," papar Nita. Nita cukup menyayangkan aksi tidak terpuji itu dilakukan, padahal posisi kami ini merupakan korban arisan yang tak kunjung mendapatkan hak. "Saya bersama 3 teman yang lain ini sepakat untuk melaporkan kasus ini ke Mapolresta Samarinda, untuk mendapatkan keadilan, namun memang ketika tiba di kantor polisi, belum ada respon lanjutan dari kepolisian," kata dia. Nita berharap kasus ini mendapatkan atensi dari pihak kepolisian, agar segera ditangani. Sebab, jangan sampai jumlah korban terus bertambah, sehingga banyak merugikan orang lain. Sementara Kasatreskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga dihubungi melalui telpon memberikan jawaban singkat. "Nanti saya akan periksa laporannya," pungkasnya. (Sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: