Bayar Katering ke Makelar, KPU Balikpapan Dukung Penangkapan

Bayar Katering ke Makelar, KPU Balikpapan Dukung Penangkapan

Nomorsatukaltim.com – KPU Balikpapan salah membayar uang katering. Yang seharusnya pembayaran ditransfer ke rekening perusahaan CV Cahaya Berkah Mandiri aka CBM sebagai penyedia katering, namun pembayarannya justru diserahkan ke personal makelar marketing. Akibatnya, setelah disomasi, KPU dilaporkan ke Kejaksaan dan Kepolisian. Hal itu diamini Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha. Ia menjelaskan, kasus bermula saat pihaknya salah melakukan pembayaran yang merugikan CBM sebesar Rp 157 juta. Uang itu sesuai nominal tagihan yang harus dibayar KPU atas biaya katering sejak Desember 2022 sampai Februari 2023. Karena itu, pihak CBM melaporkan kasus tersebut ke Kejari dan Polresta Balikpapan. Laporan itu juga disampaikan ke KPU Provinsi Kaltim sejak tanggal 17 April 2023. Seharusnya pembayaran uang katering dibayarkan melalui rekening CBM. Belakangan diketahui ternyata biaya itu diberikan kepada Achmad Zubaidi, makelar marketing yang tidak diberikan kuasa menerima pembayaran. CV CBM mendapat proyek pengadaan katering dari Achmad Zubaidi. Namun uang pembayaran bukan ditransfer ke rekening CBM, melainkan ke rekening pribadi Achmad Zubaidi. Menurutnya secara administrasi KPU Balikpapan sudah bayar. Thoha mengaku, masalahnya pembayaran itu tidak ditransfer ke CV CBM tapi langsung dibayar tunai ke Achmad Zubaidi. Padahal, di invoicenya  telah dicantumkan nomor rekening “Saya gak kenal siapa marketing itu. Tidak tahu yang mana orangnya, bagaimana memesannya, tahu-tahu pas sudah somasi kedua baru dikasih tau. Pas sudah dilaporkan, sudah ramai, baru dikasih tahu,” jelas Noor Thoha, dari balik selulernya, Jumat (19/5/2023). Menurut Thoha, Komisioner KPU tidak bisa intervensi terlalu dalam soal keuangan. Sebab hal itu diatur UU. Hal-hal berkaitan pemesanan atau pembayaran, masuk ranah sekretariat yang mengaturnya. Yang kemudian dilaporkan ke KPU provinsi. “Misalnya kami minta 5.000 kotak suara. Nah, pesan dimana, berapa, spesifikasinya bagaimana, kita tidak bisa mengatur sesukanya. Itu ranah sekretariat. Begitu pun soal katering ini,” jelas Thoha. Mencuatnya kasus ini, diakui Thoha, berakibat buruknya citra KPU Balikpapan, yang tengah menjadi sorotan. Terutama ketua dan para komisionernya. “Banyak yang nelpon saya, dikiranya KPU tidak bayar. Padahal sudah membayar tapi salah orang. Dikiranya komisioner. Padahal kami juga tidak tahu kok bisa begitu. Saya tahunya pas sudah ramai,” imbuhnya. Karena itu, dari kasus ini ia merasa nama baik lembaga KPU malah jadi tercoreng. Padahal, pihaknya tidak mengetahui apa-apa. Thoha pun mendukung proses penegakan hukum yang tengah berjalan. “Kita dukung banget aparat kepolisian bisa segera menangkap yang bersangkutan. Apalagi KPU justru jadi sorotan, padahal kita tidak tahu apa-apa,” jelasnya. Hal sama disampaikan Komisioner KPU Balikpapan, Syahrul Karim. Ia mengaku tidak mengetahui apapun soal kasus ini. “Gak tahu itu, tahu-tahu sudah ramai,” ujarnya. Syahrul tidak mengetahui pula siapa sosok Zubaidi. Menurutnya, komisioner tidak pernah dilibatkan dalam pemesanan katering tersebut. “Itu sekretaris, kita tidak tahu apa-apa,” jelasnya. Anggaran Rp 157 juta yang dibayarkan tunai ke Zubaidi, untuk enam kali pemesanan katering. Tadinya, makelar Zubaidi bersedia dan memberi pernyataan untuk mengembalikan uang itu ke KPU Balikpapan. Paling lamnat tanggal 15 April 2023 silam. Namun, sampai hari yang ditentukan, batang hidungnya tidak kelihatan. Pihak penyedia katering akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi dan kejaksaan. Sekretaris KPU Balikpapan, Susan Charlie Rumate, sampai Jumat sore masih belum bisa dihubungi. Beberapa kali selulernya dihubungi, tersua bunyi nada NSP. Kemudian, dialihkan, lalu tidak bisa dikontak lagi. Kasi Intel Kejari Balikpapan, Ali Musthofa membenarkan laporan yang telah diterimanya terkait salah pembayaran katering di KPU Balikpapan. Namun, ia belum bisa menjelaskannya secara rinci. “Nanti ya, Mas. Masih ada giat,” ujarnya. Informasi yang beredar, pihak Kejaksaan akan memanggil KPU. Namun, kapan jadwalnya dan siapa saja yang dipanggil, masih belum diketahui. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: