Kendaraan Alat Berat Wajib Berplat KT
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nidya Listiyono, minta agar seluruh kendaraan alat berat yang beroperasi di Kaltim sudah harus ber-Nopol Kaltim.
Itu dikatakan Tiyo untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PKB/BBNKB. Untuk itu, dirinya akan memanggil sejumlah perusahaan tambang batu bara dan akan membahas hal tersebut. "Kami sudah membahas itu dengan beberapa pimpinan perusahaan tambang, karena kendaraan dengan plat KT ini tentu dapat menjadi pemasukan bagi daerah," sebutnya Rabu (17/5/2023). Menurut Tiyo, selama ini masih banyak kendaraan alat berat yang belum memindahkan datanya di Kaltim. Itu membuat Kaltim tidak mendapatkan apa-apa dari sisi pajak daerah. "Dan alhamdulillah dari pihak perusahaan bersedia, kalau memang belum, akan segera dimutasikan untuk pembayaran pajaknya," terangnya. Untuk itu, seyogianya seluruh data kendaraan yang ada nantinya akan ditangani Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Polda Kaltim. "Semuanya sudah disepakati, jadi ini upaya kami dalam meningkatkan kas daerah dari sektor tersebut," pungkasnya. (*/adv/dprdkaltim23)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: