KPU Samarinda Sosialisasi Pendaftaran Bacaleg 1 – 14 Mei, Kuota Perempuan 30 Persen

KPU Samarinda Sosialisasi Pendaftaran Bacaleg 1 – 14 Mei, Kuota Perempuan 30 Persen

Samarinda, nomorsatukaltim.com - KPU Samarinda menyosialisasikan PKPU No 10 Tahun 2023 kepada Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2024, Senin (26/4) kemarin. Yang disosialisasikan itu terkait beberapa hal yang mengalami perubahan, utamanya prihal pendafaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menjelaskan PKPU 10/2023 tersebut merupakan panduan bagi para bakal calon anggota legislatif itu sebelum melakukan pendaftaran. "Persyaratan caleg ada di PKPU, ini jadi pegangan caleg dari partai untuk ikut seleksi. Mulai dari syarat perbaikan, pergantian dan lainnya," kata Firman.  Senin (26/4/2023). Perubahan lain dalam PKPU adalah keterwakilan 30 persen perempuan. Dalam pasal 8 tentang pengajuan bakal calon poin c disebutkan: daftar bakal calon wajib memuat paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan di setiap dapil. Misalnya , kata dia, di dapil Samarinda 5 (Sungai Pinang-Utara) terdapat 12 kursi. Jika dibagi 30 persen maka didapat angka 3,6. Kalau dibulatkan maka menjadi 4. Artinya di dapil tersebut, harus ada minimal empat orang bakal calon perempuan yang didaftarkan. Termasuk pula batas waktu. Pada PKPU 10/2023 juga melampirkan penjadwalan. Dimana jadwal sosialisasi pengumuman pengajuan pencalonan dimulai pada 24-30 April. Kemudian pengajuan pendaftaran bacaleg pada 1-14 Mei. "Kalau lewat tanggal 14 Mei sudah gugur kalau sampai tidak daftarkan para calegnya," tegas Firman. Firman mengaku khawatir, sebab biasanya hari terakhir penutupan pendaftaran, partai baru mulai sibuk mengumpulkan berkas. Alhasil KPU harus butuh waktu lebih untuk melakukan pengecekan hingga klarifikasi. "SDM KPU terbatas sehingga kami tidak cukup waktu. Kalau sejak di awal dikumpulkan, kami bisa cek karena waktu masih panjang," katanya. Ia juga mengingatkan jangan sampai ada caleg yang namanya terdaftar di dua partai berbeda. Atau di dua dapil yang beda pula. Sebab database tersebut sudah diinput secara online. "Karena sudah terpantau secara digital," pungkas Firman. (boy/dah) Sumber: Reviewsatu.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: