DPRD Kaltim Setuju Pengelolaan Dana Kompensasi Penurunan Emisi Karbon Dikelola Daerah
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mendukung Gubernur Kaltim Isran Noor terkait permohonan pengelolaan anggaran secara otonom dari kompensasi penurunan gas emisi karbon.
Tiyo, sapaan akrabnya, mengungkapkan pembagian dana dari kompensasi itu setidaknya perlu dikelola secara otonom oleh Pemprov Kaltim. Terlebih saat kunjungan Gubernur Kaltim Isran Noor ke Mexico, yang menjadi salah satu negara penerima. Namun pengelolaannya dikelola langsung oleh daerah. "Itu jadi perbandingan negara lain saja, karena bisa pengelolaannya langsung dari daerah," kata Tiyo, Selasa (25/4/2023). Sejauh ini, kata Tiyo, pengelolaan terhadap dana kompensasi itu terbagi. Yakni pemerintah pusat dan daerah, sehingga ia mengusulkan jika memungkinkan pengelolaannya diberikan secara penuh kepada daerah. Dalam mendukung program penurunan gas emisi karbon. "Kalaupun tidak bisa dikelola secara utuh, setidaknya pembagian ke daerah bisa lebih besar dari pada pusat. Ini tergantung bagaimana kebijakannya," ujarnya. Hal ini dikatakannya guna memaksimalkan program, dalam mempertahankan penurunan gas emisi karbon di Kaltim. "Nantinya dana kompensasi itu dialokasikan khusus ke kegiatan yang berkaitan dengan penurunan gas emisi karbon, sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diberikan," pungkasnya. (*/adv/dprdkaltim23)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: