BKP Balikpapan Awasi Arus Produk Pertanian Jelang Idul Fitri

BKP Balikpapan Awasi Arus Produk Pertanian Jelang Idul Fitri

Nomorsatukaltim.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444H, Balai Karantina Pertanian (BKP) Balikpapan menggelar pengawasan arus lalu lintas produk pertanian.

Pengawasan difokuskan di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Sabtu, (15/4/2023).

BKP Balikpapan ikut serta bertanggung jawab menjaga ketersediaan bahan pokok selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Hal tersebut sesuai instruksi Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan, Bambang, saat berkunjung di Pelabuhan Semayang, mengatakan bahwa sejak awal Ramdhan telah memberikan instruksi ke petugas karantina pertanian untuk meningkatkan kewaspadaan selama 24 jam.

Tugas khusus itu, untuk mengawasi pergerakan masuk dan keluar produk pertanian, baik pergerakan antar area maupun ekspor dan impor.

"Tidak kita nafikan memanfaatkan situasi bulan Ramadhan ini, pasti ada oknum-oknum yang berusaha mencari keuntungan. Apalagi jika meyangkut kebutuhan pokok," ujar Bambang.

Ia menyampaikan tugas Karantina Pertanian selain mengawasi lalu lintas produk pertanian, juga mengawasi keamanan mutu pangan agar aman dikonsumsi masyarakat.

"Alhamdulillah hingga menjelang Idul Fitri tidak ada laporan upaya-upaya produk ilegal. Dan ketersediaan bahan pangan pokok mencukupi Ramadhan ini, tidak ada kelangkaan sembako," papar Bambang.

Kepala Balai Karantina Pertanian Balikapapn, Akhmad Al Faraby, menambahkan pihaknya bekerjasama dengan pemerintah daerah dan instansi lain untuk pengawasan bahan pokok ini.

"Patroli dan pengawasan telah dilakukan sejak awal Ramadhan. Menjelang hari Raya, kami siaga 1 di pelabuhan. Karena bukan hanya arus barang yang tinggi namun juga arus manusia yang berpotensi membawa tentengan," jelasnya.

Pada triwulan 1 tahun 2023, Karantina Pertanian Balikpapan telah melakukan tindakan karantina Penolakan produk hewan berupa sapi sebanyak 43 ekor dan daging babi 3,1 ton.

Kemudian tindakan pemusnahan pada produk tumbuhan berupa sayuran sebanyak 74,7 kg dan daging babi sebanyak 1,7 ton, serta tindakan penahanan produk tumbuhan sebanyak 48,8 kg, hewan ayam 3 ekor dan sapi 43 ekor dan daging sebanyak 4,9 ton. (*/BKP)

Reporter: Muhammad Taufik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: