Jutaan Pupuk Subsidi Mulai Digelontorkan
Nomorsatukaltim.com - BUMN pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero) sampai 10 April 2023 telah menggelontorkan lebih dari 2 juta ton pupuk subsidi. Total alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan pemerintah tahun 2023 sebesar 7,85 juta ton. Yakni, pupuk Urea 4,64 juta ton dan NPK 3,21 juta ton. Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah. "Sampai tanggal 10 April 2023, pupuk bersubsidi sudah tersalurkan sebesar 2,06 juta ton. Terdiri dari pupuk jenis urea sebesar 1,20 juta ton dan NPK sebesar 843.740 ton," ujar Wijaya dalam keterangan resminya, seperti dikutip, Kamis (13/4/2023). Jumlah ini setara dengan 69,4% dari alokasi sampai April 2023 sesuai SK Dinas sebesar 2,97 juta ton. Di Pasal 2 ayat (3) dan (4) Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Lokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian menetapkan, produksi atau pengadaan hingga penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan oleh Pupuk Indonesia dengan alokasi yang ditetapkan. Alokasi ini kemudian akan ditetapkan oleh Menteri Pertanian (pasal 6 ayat 2). Selain itu, Permentan yang ditetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo itu menetapkan kriteria petani yang berhak mendapat alokasi pupuk subsidi wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), dan menggarap lahan maksimal 2 ha. Petani hanya bisa menebus pupuk subsidi di kios pupuk lengkap atau mitra resmi Pupuk Indonesia. Untuk jenis pupuk bersubsidi yang disalurkan adalah Urea dan NPK. Yang ditujukan bagi petani padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao. Di tahun 2023, rencana produksi Pupuk Indonesia pada tahun 2023 adalah 12,3 juta ton, baik pupuk bersubsidi maupun pupuk non-subsidi. Stok Pupuk Indonesia per 11 April 2023 adalah 663.034 ton ton. Jumlah stok ini tersedia di Gudang Lini III atau tingkat kabupaten. Jika dibanding stok ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah, maka jumlah yang tersedia mencapai 264% atau tiga kali lipat dari ketentuan. "Jumlah stok pupuk bersubsidi yang tersedia di Gudang Lini III ini terdiri dari Urea sebesar 381.488 ton dan NPK sebesar 281.546 ton. Angka stok ini masing-masing setara 255% dan 277% dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah," kata Wijaya. Para KPL resmi diwajibkan menjual pupuk bersubsidi sesuai ketentuan ditetapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 4/2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian, yaitu: Pengecer atau kios pupuk bersubsidi melaksanakan sendiri kegiatan penyaluran pupuk bersubsidi hanya kepada petani dan/atau kelompok tani di wilayah tanggung jawabnya. Menjual pupuk bersubsidi kepada petani dan/atau kelompok tani berdasarkan alokasi pupuk bersubsidi dan tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET). Memasang papan nama dengan ukuran 0,50 m x 0, 75 m sebagai pengecer resmi dari distributor yang ditunjuk resmi oleh Holding BUMN Pupuk. Memasang daftar harga tidak melebihi HET. Pengecer atau kios melakukan penjualan pupuk bersubsidi ke petani sesuai dengan kebutuhan, tanpa paksaan dan tidak dibenarkan dilakukan secara bundling atau gandengan. Mengingat keterbatasan alokasi pupuk bersubsidi dan hanya petani yang memenuhi kriteria atau syarat yang dapat menebus pupuk bersubsidi, pengecer atau kios diimbau dapat menyediakan pupuk non subsidi. "Pupuk Indonesia akan memberi sanksi bagi distributor jika ditemukan distributor, pengecer atau kios melakukan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah tanggung jawab di luar ketentuan yang berlaku," tegas Wijaya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: