Carut Marut Proyek Rp 136 Miliar, Begini Profil Kontraktornya
Nomorsatukaltim.com – PT Fahreza Duta Perkasa, terus menerus menjadi sorotan publik. Musababnya, kontraktor yang menggarap proyek jumbo DAS Ampal bercuan Rp 136 miliar, dinilai banyak masalah. Bahkan sejak Desember tahun lalu, Parlemen Balikpapan telah meminta agar Pemkot memutus kontrak perusahaan ini. Namun bukan diputus, di Januari, kontrak PT Fahreza justru diperpanjang sampai Desember 2023. Padahal berkali-kali perusahaan terbukti ingkar janji dalam mencapai target kinerjanya. PT Fahreza pun telah mendapat surat peringatan ketiga alias SP 3. Sejumlah warga Balikpapan bahkan ikut terkena dampak lambannya proyek ini, sampai akhirnya siap mengajukan gugatan class action. Teriakan putus kontrak pun kembali menggema. Isu di lapangan justru menjadi liar, banyak publik bertanya: ada hubungan apa PT Fahreza Duta Perkasa dengan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud? Karena tetap mempertahankan perusahaan yang telah mendapat SP 3 dan dikeluhkan warga. Belakangan, beredar informasi, kontraktor penggarap proyek DAS Ampal diduga ada relasi dengan adik ipar Wali Kota. Namun, isu tersebut masih harus divalidasi. Kebenarannya masih harus dibuktikan. Tetapi, sumber media ini yang mewanti-wanti supaya namanya tidak disebutkan, mengamini isu yang berkembang di masyakakat. "Iya, A1. Adik iparnya, benar sudah dia yang main proyek ini," ujarnya, yang juga mengungkap nama adik ipar yang dimaksud berinisial E, Kamis (30/3/2023). Karena isu yang kian menyebar, lanjutnya, sumber yang aktif di kegiatan sosial dan politik itu menyarankan agar DPRD Balikpapan segera membentuk Pansus. Tujuannya agar semua yang terkait pengerjaan DAS Ampal terang benderang. Publik pun tidak asal tuding. Andai PT Fahreza tidak berkelindan dengan penguasa Balikpapan seperti yang ramai diperbincangkan, tetap harus ada pembuktian. Melalui pembuktian, nama Wali Kota tetap menjadi bersih, tidak ada lagi isu negatif seperti saat ini. Salah satu pembuktiannya lewat Pansus DPRD. Jauh sebelumnya, bau amis dugaan KKN sejak 18 November 2022 silam, sudah terendus pengamat kebijakan publik, Hery Sunaryo. Ia sempat memperingatkan Pemerintah Balikpapan dalam pemilihan PT Fahreza Duta Perkasa sebagai kontraktor pengerjaan DAS Ampal. Sebab dalam proses lelang proyek itu ada dua perusahaan BUMN yang ikut serta, namun kalah. Hal itu, dinilai sangat janggal. Singkirkan Dua Perusahaan BUMN Saat media ini mengintip laporan LPSE Balikpapan, Kamis (30/3/2023), dalam tender lelang proyek ini ada 39 peserta. Dua di antaranya, memang benar berasal dari perusahaan BUMN. Yakni, PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero). PT Nindya Karya (Persero), perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang General Contractor EPC dan Investment. Memiliki lima pilar bisnis utama konstruksi. Sedangkan PT Brantas Abipraya (Persero), perusahaan BUMN yang memiliki pilar bisnis konstruksi, industri, perdagangan dan jasa. Namun dua perusahaan BUMN itu ternyata kalah dari PT Fahreza Duta Perkasa. PT Nindya Karya (Persero), masih menurut data LPSE Balikpapan, diberi alasan terkait evaluasi teknisnya, yakni: nilai unsur peralatan utama kurang dari ambang batas yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. Sedangkan PT Brantas Abipraya (Persero), tidak diberi keterangan atau alasan sama sekali. LPSE Balikpapan mencatat, nama tender ini adalah Pembangunan Bangunan Air Pengendali Banjir DAS Ampal. Dengan kode tender: 14937316. Proyek ditender sejak 8 April 2022 dengan nilai Pagu Paket sebesar 143 miliar lebih. Jenis pekerjaan konstruksi, dengan satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum. Tender dimenangkan PT Fahreza Duta Perkasa, dengan nilai terkoreksi Rp 136 miliar lebih. Adapun sumber pendanaan berasal dari APBD Balikpapan tahun anggaran 2022 dan 2023. Dalam dokumen itu, PT Fahreza beralamat di Tebet Timur Dalam Raya No. 69 C, Jakarta Selatan. Tetapi saat tim redaksi melakukan tracking, ada dua alamat lain PT Fahreza Duta Perkasa. Yakni, JL. Professor Doktor Soepomo No. 323, Tebet Jakarta Selatan (Sebelah Indomaret Point. Gedung 6 Lantai yang masih dibangun), Jakarta Selatan. Alamat lainnya, Jl. Tebet Timur Dalam Raya No. 93B Lt. 2 RT/RW. 003/006, Jakarta Selatan. Sayangnya perusahaan ini belum memiliki website resmi. Soal alamat yang berubah, Direktur PT Fahreza Duta Perkasa Cahyadi, pernah berdalih hal itu lantaran kantornya pindah. Sebelum di Tebet, pindah ke tempat baru. Alamat kantor terbaru, ujarnya, sudah dikantongi DPRD Balikpapan. Hal itu pernah disampaikannya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III Parlemen Balikpapan, Senin (21/11/2022). "Memang betul kami dulu menyewa, tapi saya sampaikan kantor yang sekarang ada di Soepomo Jakarta, punya kita sendiri," jelas Cahyadi. Tentang Jam Terbang Lantas, seperti apa rekam jejak dan reputasi perusahaan ini dalam menangani proyek? Dari informasi yang dihimpun, PT Fahreza punya jam terbang yang lumayan. Tidak kaleng-kaleng. Ada sekitar 20 an pengalaman pekerjaan yang pernah ditangani. Antara lain: - Pekerjaan Pembangunan Perumahan Di Bantul 6 Februari 2012 - 1 Mei 2013 PT Fahreza Duta Perkasa menuntaskan pekerjaan proyek Pekerjaan Pembangunan Perumahan Di Bantul sub bidang BG002 pada PT. GALUNGGUNG WIJAYA dengan no SPK 0114/SPKP/GW-II/2012 dan nilai pekerjaan sebesar Rp 97,500,000,000 dari 6 Februari 2012 s/d 1 Mei 2013, diserah terimakan dengan no BAST 146/FHO/GW-VI/2013. - Proyek Pekerjaan Pengadaan Dan Pemasangan AC Di Kampus Bina Sarana Informatika 7 Mei 2013 - 30 September 2013 Menuntaskan pekerjaan proyek Pekerjaan pengadaan dan pemasangan AC Di Kampus Bina Sarana Informatika sub bidang MK001 pada BINA SARANA INFORMATIKA dengan no SPK 012/SPK/BSI-FDP/V/2013 dan nilai pekerjaan sebesar Rp 42,758,950,000 dari 7 Mei 2013 s/d 30 September 2013, diserah terimakan dengan No BAST 075/FHO/BSI-FDP/IX/2013. - Penggantian Jembatan Sei. Kencana 22 Maret 2010 - 15 November 2010 Perusahaan ini menyelesaikan proyek Penggantian Jembatan Sei. kencana sub bidang SI004 pada PT. Transpac Mobilindo dengan no SPK 036/TRM/KONTRAK/III/2010 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.29,474,882,000 dari 22 March 2010 s/d 15 November 2010, diserah terimakan dengan no BAST 068/PHO/FDP/TEK/2010. - Pemasangan Instalasi Alat Pendingin AC Central di Kantor PKS Sei. Rokan 9 Oktober 2008 - 2 Juni 2010 Perusahaan Fahreza juga menyelesaikan pekerjaan proyek Pemasangan Instalasi Alat Pendingin AC Central Pada Kantor PKS Sei. Rokan sub bidang MK001 pada PT. Perkebunan Nusantara V dengan no SPK 049.PLG/S.Perj/TEK/X/2008 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.28,055,817,000 dari 9 Oktober 2008 s/d 2 Juni 2010, diserah terimakan dengan no BAST 112-BAN/PHO-FDP/TEK/VI/2010 - Pekerjaan Pembangunan Gedung Rumah Sakit Permata Medika Semarang 2 Mei 2013 - 25 Juli 2014 PT Fahreza pernah menyelesaikan pekerjaan proyek Pembangunan Gedung Rumah Sakit Permata Medika Semarang sub bidang BG008 pada RUMAH SAKIT PERMATA MEDIKA SEMARANG dengan no SPK 083/KONTRAK/Permata-Medika/V/2013 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.88,650,000,000 dari 2 Mei 2013 s/d 25 Juli 2014, diserah terimakan dengan no BAST 107/FHO/Permata-Medika/VII/2014. - Pembangunan Pengaman Pantai Area Dermaga Pengalengan Ikan16 Maret 2009 - 9 Desember 2009 Menuntaskan pekerjaan proyek Pembangunan Pengaman Pantai Area Dermaga Pengalengan Ikan sub bidang SI001 pada PT. Permata Lautanindo dengan no SPK 104/KONT-PL/III/Bgn-09 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.29,382,059,000 dari 16 Maret 2009 s/d 9 Desember 2009, diserah terimakan dengan no BAST 112/PHO/PL-FDP/S.Term/XII/2009. Dan pelbagai proyek lainnya. Namun, nilai kontrak per proyek tidak ada yang sebesar DAS Ampal. Informasi dan data PT. Fahreza Duta Perkasa disarikan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Sebagaimana laporan Indokontraktor. Perusahaan Fahreza juga tergabung dalam asosiasi HIPSINDO atau Himpunan Perusahaan Konstruksi Indonesia. Selain itu, dari hasil penelusuran, nama PT Fahreza Duta Perkasa kerap muncul di sejumlah tender LPSE, baik kabupaten, kota bahkan kementerian. Di antaranya pernah menjadi pemenang tender proyek di Jabar sampai Mahakam Ulu. Di Mahakam Ulu, memenangkan proyek Pembangunan Infrastruktur Pendukung Perkantoran Semi Permanen di Kabupaten Mahakam Ulu, Kaltim. Proyek itu senilai Rp 92 miliar, yang dikerjakan tahun 2016 silam. Dalam proses tender itu, menurut catatan LPSE Mahakam Hulu, PT Fahreza menjadi pemenang tender dari 54 peserta. Yang lagi-lagi, mengalahkan dua perusahaan BUMN. Yakni, PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Hutama Karya (Persero). Perusahaan Hutama adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa konstruksi, pengembangan dan penyedia jasa jalan tol. Menurut LPSE Mahakam Ulu, perusahaan Fahreza juga menggunakan alamat sama seperti saat menjadi pemenang di LSPE Balikpapan. Yakni beralamat Tebet Timur Dalam Raya No. 69 C, Jakarta Selatan. Sebulan lalu, perusahaan ini sempat membuka lowongan kerja untuk wilayah Jakarta dan Balikpapan. Di Balikpapan ada enam loker yang dibuka PT Fahreza. Yaitu drafter, supervisor, site manager, project security, konsultan perencanaan, dan surveyor. Petinggi Dipanggil KPK Dalam catatan pelbagai media, nama perusahaan ini kurang wangi. Bahkan bau-bau dugaan rasuah sempat menyengat di medio Juli 2019. Petinggi perusahaan Fahreza pernah dipanggil KPK, sebagai saksi. Yang sempat mangkir dari pemanggilan. KPK pernah meminta keterangan tersangka dari anak buah Bowo Sidik di PT Inesia, Indung. Mereka yang dipanggil sebagai saksi, Komisaris Utama PT. Fahreza Duta Perkasa Aan Ikhyaudin, Direktur Utama PT. Fahreza Duta Perkasa Widodo, dan Direktur PT. Fahreza Duta Perkasa Isdianto. Ketika itu, Aan dalam fakta persidangan dengan terdakwa Nazaruddin diketahui sebagai mantan supir Nazar. Dari catatan media, Aan Ikhyaudin anak buah dan sopir terpidana Muhammad Nazaruddin alias Nazar di waktu jadi anggota DPR, Bendahara Umum DPP Demokrat, dan owner Permai Group. Jauh sebelumnya, Aan pernah pula diperiksa penyidik KPK dan bersaksi di persidangan ihwal perkara korupsi Wisma Atlet SEA Games di Palembang 2011. Juga, soal perkara korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang 2010-2012. Namun saat itu KPK belum menyimpulkan apakah PT. Fahreza Duta Perkasa tempat Aan menjabat termasuk satu dari sejumlah perusahaan baru yang dibentuk terpidana Nazar dari dinding jeruji besi. Kala itu, pemeriksaan terhadap Aan dan lima saksi lain dimaksudkan untuk mendalami sumber uang gratifikasi yang diduga diterima tersangka Bowo. Namun, sekarang nasib petinggi PT Fahreza itu belum diketahui. Tapi sumber media ini mengamini informasi soal sandungan hukum itu. Ia kembali menekankan agar pihak DPRD Balikpapan bisa segera mendalaminya dan membentuk Pansus. Nama-nama petinggi perusahaan yang pernah dipanggil KPK di masa silam, tidak satupun yang memberi keterangan pada media dalam hal pekerjaan DAS Ampal. Direktur yang saat ini aktif bicara soal proyek ratusan miliar ini bernama Cahyadi, dan Project Managernya Arif. Sejauh ini belum diketahui pasti apakah keduanya punya rekam jejak sandungan hukum atau tidak. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: