Pemerintah Segera Umumkan Harga Pokok Gabah dan Beras
Nomorsatukaltim.com – Pemerintah segera mengumumkan Harga pokok pemerintah atau HPP gabah dan beras terbaru. Pengumuman HPP gabah dan beras dilakukan setelah menghitung HPP, menyusul turunnya harga gabah kering panen (GKP) lantaran panen raya di sejumlah wilayah di Indonesia. “Ini di banyak provinsi baru panen raya. Dan, tadi saya menanyakan langsung kepada para petani bahwa GKP jatuh di harga Rp 4.200, memang terlalu rendah. Sehingga pemerintah sedang menghitung dan nanti segera diumumkan Badan Pangan Nasional, harga GKP nya ini harusnya berapa,” ujar Jokowi, Kamis (9/3/2023). Ia menjelaskan, dalam menetapkan harga pemerintah memperhatikan biaya setiap komponen produksi, mulai dari sewa lahan, pupuk, dan lainnya. “Kita punya hitung-hitungan cost dalam setiap komponen berproduksi beras sudah kelihatan semuanya, baik sewa lahan, pupuk, bibitnya, dan lain-lainnya, sudah ketemu,” ujarnya. Dengan perhitungan harga pokok itu, ia mengharapkan harga di tingkat petani, pedagang, hingga konsumen dapat berada pada posisi wajar. “Kita harapkan harga gabah di petani itu wajar, harga beras di pedagang itu wajar, harga pembelian beras oleh masyarakat juga pada posisi yang wajar. Semuanya mendapatkan manfaat dan keuntungan dari perhitungan itu,” ujarnya. Soal ketersediaan pupuk yang sering dikeluhkan para petani, Jokowi menjelaskan pemerintah terus berupaya mendorong produksi pupuk dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor. “Kita tahu kebutuhan pupuk secara nasional itu kurang lebih 13 juta ton, pabrik-pabrik industri pupuk kita memproduksi baru 3,5 juta ton. Kemarin tambah di Pupuk Iskandar Muda 570 ribu ton, ada tambahan,” ujarnya. Jokowi juga mengakui adanya kendala dalam rantai pasok pupuk secara global yang dipicu perang antara Rusia dan Ukraina. “Memang kita masih kurang pupuknya. Ini yang nanti akan segera kita usahakan. Tapi kita juga semua harus tahu tempat bahan baku maupun produksi pupuk ini baru perang, itu Rusia dan Ukraina,” tandasnya. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, mengatakan fleksibilitas harga pembelian pemerintah gabah kering giling ditentukan Rp 5.750 per kilogram dan beras Rp 9.000 per kg untuk cadangan beras pemerintah di gudang Bulog. Jika tanpa kebijakan itu, HPP GKG dan beras masih mengacu pada ketentuan lama, yakni masing-masing Rp 5.250 per kg dan Rp 8.300 per kg. ”Dengan kebijakan itu, Bulog dapat menyerap gabah dan beras dengan harga yang lebih tinggi dari HPP. Jadi tidak ada alasan bagi Bulog untuk tidak segera mempercepat serapan,” ujarnya. (*) Sumber: Disway
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: