Atasi Kelangkaan Pupuk, Petani Dianjurkan Ikut Program KUR
Nomorsatukaltim.com – Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Ali Jamil menyarankan para petani bisa ikut dalam salah satu dari dua program baru Kementan untuk mengatasi keterbatasan pupuk subsidi. Pertama, memanfaatkan program KUR Pertanian, yang kedua program Unit Pengelolaan Pupuk Organik atau UPPO. "Karena anggaran kita terbatas sehingga ada beberapa cara yang sudah kita laksanakan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR)," ujar Ali Jamil, melalui siaran persnya, dikutip pada Rabu (8/3/2023). Ia menyebut, program KUR Pertanian tersebut oleh Jokowi sangat didukung sebagai langkah mengatasi keterbatasan pupuk subsidi. "Oleh bapak Presiden Kur ini didorong, oleh Bu Menteri Keuangan didorong, oleh pak Menko, dan kita semua di Kementerian sangat mendukung itu,” ujarnya. Ia menambahkan, “Sehingga, anggaran yang hanya tersedia di Kementan untuk pupuk subsidi hanya sekian X misalnya, itu pasti tidak cukup, karena luas pertanaman kita itu cukup besar. Jadi intinya pupuk itu tidak cukup dari segi anggaran, sehingga dimanfaatkanlah yang namanya pola pembiayaan yang lain, yang namanya KUR." Ali Jamil mengklaim para petani tidak kesulitan membeli pupuk dari permodalan, karena permodalan bisa diperoleh dari kredit usaha rakyat. "Itu disiapkan pemerintah, sehingga apa yang disampaikan Pak Menteri terkait pembiayaan KUR salah satunya dimanfaatkan petani kita untuk membeli pupuk. Tentu pupuk yang non subsidi. Di luar yang subsidi," jelasnya. Selain itu, lanjut Ali Jamil, masih dalam program Kementerian Pertanian untuk atasi keterbatasan pupuk subsidi yang juga sangat penting, yakni melalui program Unit Pengelolaan Pupuk Organik atau UPPO. "Program Kementerian Pertanian ada program yang namanya Unit Pengelolaan Pupuk Organik. Jadi sebenarnya, tentu pupuk ini tidak hanya pupuk kimia, harus dapat juga menggunakan pupuk organik juga," ujarnya. Ia menjelaskan manfaat yang dapat dirasakan petani jika menggunakan pupuk organik, dapat memperbaiki kualitas tanah pertanian sehingga dapat mencegah degradasi lahan. Pupuk organik juga dapat meningkatkan produksi pertanian secara kualitas dan kuantitas, mengurangi pencemaran lingkungan, serta meningkatkan kualitas lahan secara berkelanjutan. "Harus gunakan pupuk organik, karena banyak sekali manfaatnya. Pupuk ini bisa lebih produktif untuk hasil pertanian karena kualitas lahannya menjadi bagus," ujarnya. Kementerian Pertanian juga menerbitkan aturan baru melalui Permentan Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Perubahan penyaluran pupuk bersubsidi yang sebelumnya mencakup lebih 60 jenis komoditas, saat telah diatur Permentan Nomor 10 Tahun 2022 untuk diprioritaskan pada 9 komoditas utama yang dibutuhkan sebagai bahan makanan pokok. Komoditas pokok itu meliputi cabai, bawang merah, bawang putih, padi, jagung, kedelai, kopi, tebu, dan kakao, dengan batas kepemilikan lahan maksimal 2 Ha per petani. Selain itu, ada juga perubahan jenis pupuk bersubsidi yang sebelumnya terdiri dari 6 jenis pupuk seperti ZA, Urea, SP-36, NPK, Pupuk Organik, dan Pupuk Organik Cair, menjadi hanya 2 jenis pupuk saja, yaitu Urea dan NPK. Kedua jenis pupuk ini dianggap sebagai prioritas lantaran mengandung unsur hara makro esensial yang dibutuhkan dalam proses metabolisme dan biokimia sel tanaman, sehingga dianggap cukup meningkatkan produktivitas dari 9 komoditas utama yang disubsidi. Untuk alokasi pupuk subsidi tahun 2023 hanya disediakan sekitar 9 juta ton. Ketersediaan ini dinilai sangat kurang bila dibanding kebutuhan petani di Indonesia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: