Abdulloh: Masa Kita yang Pontang-Panting?

Abdulloh: Masa Kita yang Pontang-Panting?

Balikpapan, Nomorsatukaltim.com - Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengkritik nama-nama bakal calon wakil wali kota Balikpapan yang sudah diajukan, namun belum melakukan komunikasi dengan partai-partai pengusung. Akibatnya, nama-nama yang dikabarkan mask bursa pengganti mendiang Thohari Aziz tak kunjung mendapat rekomendasi partai pengusung, sehingga belum dibahas oleh DPRD Balikpapan. Kondisi ini, menurut Abdulloh, menyebabkan kursi wakil wali kota kosong sejak Gubernur Kaltim Isran Noor melantik Rahmad Mas'ud sebagai wali kota Balikpapan pada 30 Mei 2021. Pada Pilkada 2020, Rahmas Mas’ud yang berpasangan dengan politis PDIP, Thohari Aziz, menang melawan kotak kosong. Tapi takdir berkata lain, Thohari Aziz meninggal dunia pada Januari 2021 menjelang pelantikan. Hingga saat ini belum jelas, siapa sosok yang akan menggantikannya. “Calonnya, yang mau menjadi wakil wali kota itu siapa? Lho masa kita yang harus pontang-panting kesana-kemari, sementara calonnya diam-diam saja,” ujar Abdulloh kepada awak media, Senin (27/2/2023). “Kami sudah memfasilitasi, wali kota sebagai ketua Partai Golkar maupun saya sekretaris, maupun ketua DPRD (sudah memfasilitasi). Saya kan memproses, setelah itu masuk, lengkap, kami proses,” jelasnya. Menurut Abdulloh, calon wakil wali Balikpapan harus proaktif mendatangi partai untuk mendapatkan rekomendasi. Tidak hanya melempar tanggung jawab ke wali kota maupun dirinya sebagai ketua DPRD. “Nama itu kan harus disertai partai-partai pengusung. Dua nama itulah yang harusnya proaktif untuk bagaimana menginisiasi, melobi-lobi partai pengusung untuk memberikan rekomendasi,” ujarnya “Kan belum semua partai pengusung memberikan rekomendasi kepada dua calon ini, yang mau menjadi calon wakil wali kota mereka yang bergerak dong,” imbuh Abdulloh. Kata dia, sejauh ini partai yang telah memberikan rekomendasi baru tiga. Yakni Golkar, PDIP dan PKS. Sedangkan partai pengusung lainnya belum memberikan rekomendasi. Meski telah menyiapkan panitia. “Setelah dua calon itu mendapat rekomendasi dari partai pengusung, kami akan proses, Kami sudah siapkan panitia, tatib juga diubah dalam hal menyongsong itu,” ujarnya “Kalau saya calonnya, saya sudah lobi ke mana-mana, minimal untuk meminta rekomendasi partai pengusung. Karena itu wajib. Satu saja partai pengusung tidak memberikan rekomendasi maka tidak bisa dijalankan.” Sementara Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menyatakan akan segera menyerahkan dua nama calon pendampingnya ke DPRD kota Balikpapan. "Kami akan segera memberikan dua nama tersebut, dalam waktu dekat ini" kata Rahmad, Rabu, 22 Februari 2023. Dua nama tersebut dipilih dari sejumlah nama yang pernah diajukan partai pengusung yakni Sabaruddin Panrecalle dari partai Gerindra, Denny Mappa dari partai Demokrat, Alphad Syarif dari partai Perindo/PKB, Sayid MN Fadly dari Partai PKS, Risti Utami yang diusung Partai Golkar dan PPP dan Budiono dari PDIP. Ia menjelaskan, pihaknya melalui Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Balikpapan telah melakukan pemanggilan kepada semua partai koalisi untuk membahas dua nama yang akan diusulkan menjadi wawali. Di mana sebelumnya dua nama yang diusulkan yakni Risti Utami Dewi dan Budiono dikembalikan oleh DPRD. Karena dianggap tidak lengkap. Lantaran belum dilengkapi persetujuan dari delapan partai pengusung. "Silakan tanya saja ke dewan, kami sudah melakukan konsolidasi melalui ketua DPRD, dan kami panggil semua partai pengusung melalui ketua DPRD, karena dia (Ketua DPRD) Sekretaris partai juga," terang Rahmad. Terkait apakah ada perubahan daftar nama calon wawali yang kembali diusulkan, Rahmad menyebut, bahwa nama calon wawali masih tetap sama dengan usulan yang pertama yakni Risti Utami Dewi dan Budiono. KANS PDIP Sekadar mengingatkan, Pasangan Rahmad Mas’ud-Thohari Azis diusung Golkar dan PDIP. RM-TA juga dicalonkan 6 partai politik lain. Yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Perindo, Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta dukungan dari satu partai nonparlemen yakni Partai Amanat Nasional (PAN). Namun belum sempat dilantik, Thohari Azis yang berasal dari PDIP meninggal dunia karena sakit. Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur, Safaruddin menyebut jatah kursi wakil wali kota menjadi hak partainya. “Pokoknya dari PDIP,” kata Safaruddin dalam pernyataan yang dilansir Nomorsatukaltim.com, Minggu (30/5/2021). Ia kembali mengingatkan kepada parpol koalisi, bahwa pengganti sosok Thohari Aziz berasal dari kader PDIP. Merujuk pasal 176 UU No 10/2016 tentang Pilkada, parpol pengusung, dapat mengusulkan dua nama untuk diajukan ke DPRD, selanjutnya dipilih salah satu. Karena itu, meski Thohari Aziz berasal dari PDIP, bukan berarti partai pengusung lain tak bisa mengusulkan calon. “Saya mengharapkan kepada Pak Rahmad sebagai wali kota terpilih, ya milih PDIP, dong,” kata Safarudin, menepis adanya calon di luar PDIP. Anggota DPR RI itu percaya para politisi di Balikpapan mengerti fatsun politik. “Masa enggak keringat apa-apa terus mau jadi. Itu namanya menzalimi orang. Kalau zalim nantinya turun teguran Tuhan,” imbuhnya. Namun dalam pernyataan terpisah Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengatakan pengusulan nama lain, sah-sah saja dilakukan. “Di dalam PKPU Nomor 10 tahun 2016, tidak mengatur itu (usulan nama di luar parpol),” ujarnya. Jika disepakati Koalisi Gotong-Royong yang mengusung Rahmad Mas’ud – Thohari Azis, Risti Utami bisa menjadi Wawali. “Itu domain mereka (keputusan koalisi),” ucapnya. Menurutnya, PKPU Nomor 10/2016 juga tidak mengatur keharusan pemilihan pengganti calon wakil wali kota, berasal dari partai yang bersangkutan. “Ketika calon diusung satu parpol, ya berarti (penggantinya) dari parpol itu, otomatis.  Tapi kan yang menjadi masalah kemarin tidak hanya diusung satu parpol. Banyak parpol,” terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: