Disbun Kaltim Tingkatkan SDM Petugas Pendamping

Disbun Kaltim Tingkatkan SDM Petugas Pendamping

Nomorsatukaltim.com - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menghelat Pelatihan Peningkatan SDM Petugas Pendamping Kabupaten/Kota. Sekaligus pertemuan teknis Pembangunan Perkebunan Rakyat Se-Kalimantan Timur tahun 2023.

Agenda ini dihelat tiga hari, 15-17 Februari 2023. Yang diikuti 45 peserta.

Mewakili Plt Kadisbun Kaltim, Kepala Bidang Pengembangan Komoditi, Rr. Zuraida Henny mengatakan peran strategi subsektor perkebunan yang multi dimensi, dijabarkan dalam UU Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan.

Menurutnya jika sektor ini dikelola dengan optimal, maka dapat mendukung pencapaian sasaran saran pembangunan pertanian.

"Sektor pertanian didominasi subsektor perkebunan dengan komoditas utama kelapa sawit," ujarnya.

Untuk itu peran sumber daya manusia menjadi salah satu faktor kunci sukses pembangunan perkebunan yang tengah berkembang.

SDM berkualitas sangat dibutuhkan dalam menghadapi permasalahan dan kendala, baik pengembangan maupun teknis budidaya dengan pemasaran secara umum.

"Pertumbuhan perkebunan yang pesat saat ini menjadi potensi pengembangan di Kalimantan Timur akan membawa konsekuensi kebutuhan yang besar terhadap sumber daya manusia yang kompeten. Baik dari sisi kuantitas maupun kualitas," jelasnya.

Menyikapi kondisi itu, salah satu strategi yang diterapkan dengan pembelajaran dan menempatkan pengembangan SDM.

Langkah ini sebagai salah satu kunci sukses dalam proses peningkatan kesejahteraan petani perkebunan.

Mengacu PDRB tahun 2021 sektor perkebuan mendominasi sebesar 58,61 persen atau 4,97 persen dari total PDRB Kaltim. Capaian ini membuka potensi besar yang perlu diimbangi SDM berkualitas.

Ia berharap program kegiatan pelatihan menjadi salah satu penunjang keberhasilan dalam peningkatan SDM petugas pendamping di Kabupaten/Kota. Termasuk di tingkat lapang,  dalam mendukung peningkatan produktivitas tanaman perkebunan di Kalimantan Timur.

Menurutnya, Dinas Perkebunan Kaltim sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pembangunan perkebunan di tingkat Provinsi berkewajiban menjalankan fungsi pembangunan. Sekaligus fungsi pengawasan terhadap program perkebunan yang telah direncanakan.

"Termasuk program-program ke masyarakat dalam rangka pembangunan perkebunan di Kaltim," ujarnya.

Pelatihan pengembangan SDM juga bermaslahat untuk mengevaluasi kegitan pengembangan perkebunan pada tahun sebelumnya. Yakni terkait perluasan, peremajaan, perluasan areal dan kegiatan pengembangan kelembagaan.

"Pelatihan dan pengembangan jantung dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dan kinerja organisasi," jelasnya. (*)

Sumber: Diskominfo Kaltim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: