DPRD Kukar Telusuri Aset Pemkab Kukar di Cimahi

DPRD Kukar Telusuri Aset Pemkab Kukar di Cimahi

Tenggarong, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) diketahui memiliki aset berupa bangunan di Cimahi, Jawa Barat. Akan tetapi, ahli waris mengaku belum mendapatkan ganti rugi sehingga aset tersebut kembali diserahkan kepada ahli waris.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi beserta anggota Komisi II DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (9/11/2022). "Kami belum telusuri perjalanannya karena mantan Gubernur Kalimantan Timur APT Pranoto saat itu yang bekerjasama dengan Bupati Syaukani Hasan Rais. Saat itu prosesnya berjalan mulus tapi sejak beliau tidak ada mulai terjadi permasalahan kepemilikan," kata Alif, Rabu (9/11/2022). Alif mengatakan bahwa Pemkab Kukar mengklaim jika aset tersebut merupakan milik mereka. Sedangkan ahli waris juga memberikan pengakuan sebaliknya, yakni tidak pernah dijualbelikan, hanya dipinjamkan semasa pemerintahan Bupati Syaukani. "Tentu produk-produk hukumnya sudah banyak, tapi dari pihak ahli waris merasa mereka belum pernah menempuh jalur hukum. Itu yang harus ditelusuri, siapa waktu itu yang menangani persoalan ini," ungkapnya. "Aset itu karena dulunya digunakan maka direhab menggunakan APBD, jadi kami tidak tahu peminjaman atau jual beli, makamnya akan kami telusuri lagi nantinya," pungkasnya. (Jat/Adv/DPRD Kukar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: