Dituding Tidak Mendukung Program Multiyears, DPRD Kutim Membantah

Dituding Tidak Mendukung Program Multiyears, DPRD Kutim Membantah

  Sangatta, nomorsatukaltim.com - Tudingan adanya anggota dewan yang menolak program pembangunan di Kutai Timur (Kutim), langsung dibantah Ketua DPRD, Joni, S.Sos. Menurutnya, tudingan yang dimaksudkan itu sebenarnya masukan dan saran langsung dari Kemendagri. Yang menyatakan bahwa APBD-Perubahan tidak diperkenankan melakukan kegiatan tahun jamak. “iya ada beredar tudingan kalau anggota DPRD menolak proyek multiyears. Tadi kita sampaikan, mungkin wartawan-wartawan mendengar semua, ada dasarnya bahwa APBD-Perubahan itu tidak boleh melakukan kegiatan tahun jamak,” jelas Joni usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan Forum Komunikasi Lintas Paguyuban di Gedung DPRD Kutim, Selasa (8/11/2022). Joni mengakui bahwa sebelum berkoordinasi langsung dengan Kemendagri, awalnya juga kurang yakin jika APBD-Perubahan tidak diperkenankan untuk proyek multiyears. “Dua orang Kemendagri yang kami datangi semua menyampaikan seperti itu. Jadi isu-isu di masyarakat bahwa DPRD tidak mendukung proyek multiyears, kami punya dasar-dasarnya dan tidak ingin melanggar aturan," tuturnya. Dengan RDP, Joni meyakini masyarakat akan bisa memahami alasan-alasan DPRD Kutim terkait program multiyears tersebut.(adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: