Joni Ungkap Pembangunan Jalan di Pelosok Kutim Terhambat Status Kawasan

Joni Ungkap Pembangunan Jalan di Pelosok Kutim Terhambat Status Kawasan

  Sangatta, nomorsatukaltim.com - Upaya pemerataan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), masih dihadapkan sejumlah kendala. Salah satunya lokasi jalan di pelosok kecamatan yang statusnya masih dinyatakan kawasan milik swasta. Padahal kondisi sejumlah jalan di pelosok kecamatan sudah seperti kubangan, sehingga dikeluhkan oleh warga dan pengguna jalan. Selain penuh lubang, sejumlah jalan di kawasan pelosok Kutim juga dipenuhi tanah dan lumpur. Seperti yang terjadi di jalan penghubung Kecamatan Muara Ancalong – Muara Bengkal. Ketika turun hujan maka jalan  dipenuhi kubangan lumpur, sehingga membahayakan bagi pengendara motor maupun mobil. Ketua DPRD Kutim Joni pun memberikan penjelasan saat dimintai tanggapan terkait kerusakan jalan penghubung antar Kecamatan Muara Ancalong-Muara Bengkal. Dikatakannya, sebagian kerusakan jalan tersebut tidak bisa dibangun menggunakan APBD lantaran masih berstatus milik swasta. “Sebenarnya itu permasalahan lama. Kalau tidak salah di jalan utama itu ada hubungannya dengan perusahaan, sehingga pemerintah hanya bisa menekan pihak perusahaan untuk membenahi jalan itu,” terang Joni di Gedung DPRD Kutim, Senin (7/11/2022). Meski demikian, legislator PPP itu berharap kepada pemerintah daerah untuk segera mencari solusi. Menurutnya, perbaikan bisa dilakukan apabila kepemilikan dan status jalan yang dimaksud diserahkan ke pemerintah daerah. Jika tidak, maka jalan yang dimaksud hanya akan dibenahi oleh pihak perusahaan sesuai kebutuhannya. “Mudah-mudahan kedepan jalan itu kalau memang bisa dialihkan ke pemerintah maka InsyaAllah ABPD bisa masuk ke situ. Sebab kalau perusahaan ya hanya sesuai keperluannya saja. Kalau waktunya mau produksi baru diperbaiki,” pungkas Joni.(adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: