Integrasi SP2D Online Bankaltimtara di SIPD Pemkab Paser Jadi Kolaborasi Perdana se-Indonesia

Integrasi SP2D Online Bankaltimtara di SIPD Pemkab Paser Jadi Kolaborasi Perdana se-Indonesia

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan amanat dari UU 23 Tahun 2014 Pasal 391. Yakni Pemerintah Daerah wajib menyediakan Informasi Pemerintahan Daerah, yang dikelola dalam suatu SIPD. Penggunaan SIPD dipertegas melalui Permendagri Nomor 70 tahun 2019. Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Sehingga pada saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, SIPD yang dirancang lebih adaptif. Kemudian lebih reponsif, dinamis, inovatif dan akuntabel ini sudah mulai digunakan pemerintah daerah, termasuk di Kaltim-Kaltara. “Sebelumnya Bankaltimtara telah menyediakan layanan Aplikasi SP2D Online. Untuk transaksi pencairan SP2D Gaji/Non Gaji dan Aplikasi Transaksi Keuangan Pemda (ATKP). Dikhususkan transaksi Bendahara Pengeluaran Dinas/SKPD di Pemerintah Kabupaten Paser,” jelas Direktur Operasional dan Manajemen Risiko Bankkaltimtara, Muhammad Edwin. Untuk mendukung amanat tersebut, Pemerintah Kabupaten Paser, Pusdatin Kemendagri dan Bankaltimtara berkolaborasi guna mengoptimalkan pemanfaatan SIPD. Dengan mengintegrasikan Layanan Aplikasi SP2D Online pada SIPD. Implementasi dari Integrasi SP2D Online Bankaltimtara pada SIPD Pemerintah Kabupaten Paser diselenggarakan di Bankaltimtara Kantor Cabang Jakarta, Pada 27 Oktober 2022 kemarin. Rangkaian kegiatan Implementasi SP2D online pada SIPD di Pemerintah Kabupaten Paser ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pada Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri, Yeni Indah Susanti. Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan Direktur Operasional dan Manajemen Risiko Bankkaltimtara, Muhammad Edwin. Implementasi SP2D Online melalui aplikasi SIPD ini bertujuan untuk memudahkan percepatan proses pencairan belanja di masing-masing perangkat daerah. Sehingga terwujud efisiensi, kecepatan, tepat waktu dan transparan dalam proses pelaksanaan transaksi belanja daerah. Khususnya dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Paser bekerjasama dengan Bankaltimtara. “Dengan adanya penerapan SP2D Online yang terintegrasi dengan SIPD. Kemendagri dapat mempercepat keperluan pencairan dana SP2D ke pihak ketiga,” jelas Edwin. Fahmi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pusdatin Kemendagri dan Bankaltimtara. Atas kerjasama dan kolaborasi Implementasi SP2D online melalui aplikasi SIPD. “Dengan sistem ini menjadikan Pemkab Paser sebagai satu-satunya Pemkab di Kaltim-Kaltara yang sepenuhnya menggunakan SIPD. Tentunya terintegrasi dengan SP2D online,” jelas Fahmi.(s/hry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: