Pemkab Kukar Hibahkan Lahan untuk Relokasi Lapas Perempuan Tenggarong

Pemkab Kukar Hibahkan Lahan untuk Relokasi Lapas Perempuan Tenggarong

Tenggarong, nomorsatukaltim.com - Rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Tenggarong atau mendekati kenyataan. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) sudah menyerahkan dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan sudah dibuat Berita Acara Serah Terima (BAST) aset Pemkab Kukar di Jakarta, Rabu (13/10/2022).

Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi Wakil Bupati Rendi Solihin dan Sekretaris Daerah Kukar Sunggono pun sudah melakukan penandatanganan dan serah terima dokumen tersebut di Hotel Redtop, Jakarta. Disaksikan Sesditjenpas Kemenkumham RI, Heni Yuwono. Yang dihibahkan adalah lahan eks RSUD AM Parikesit yang nantinya diperuntukkan sebagai tempat relokasi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Tenggarong itu. Sebelumnya, Pemkab Kukar sempat melakukan pembicaraan bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltimtara, Sofyan. Yang kemudian munculah rencana hibah aset itu untuk dijadikan LPP Tenggarong. Nantinya lahan yang diperkirakan seluas 5.357,77 meter persegi, akan dilakukan pengembangan LPP Kelas IIA Tenggarong. Yakni berupa perluasan kawasan, yang juga mencakup Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Samarinda. "Mudahan segera dimanfaatkan dan lekas dibangun," ucap Sunggono. Atas hibah lahan tersebut, Sunggono mengharapkan bisa dikelola dengan baik. Sebagai wadah untuk membina anak-anak dan perempuan yang bermasalah dengan hukum. Diketahui, saat ini kapasitas LPP Kelas IIA Tenggarong yang normalnya dihuni 250 WBP. Namun kini penghuninya mencapai 319 WBP. Jika terealisasi, lanjut dia, jumlah WBP yang bisa ditampung menjadi 800 orang. Jumlah tersebut diperkirakan bisa menampung WBP dari Rumah Tahanan (Rutan) di Sempaja, Balikpapan hingga Bontang. "Bakal menampung WBP yang ada di Kaltimtara,” imbuh Tri belum lama ini. (Taj/Adv/Kominfo Kukar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: