Kawasan Eks Pemukiman Tanjung Akan Dijadikan RTH

Kawasan Eks Pemukiman Tanjung Akan Dijadikan RTH

Tenggarong, nomorsatukaltim.com - Pembenahan tata ruang dan kawasan terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) khususnya di Kecamatan Tenggarong.

Selain berkeinginan untuk menciptakan pusat jajanan untuk mengakomodir pelaku UMKM di samping Jembatan Kartanegara, juga akan memanfaatkan eks pemukiman Tanjung. Nantinya, eks kawasan pemukiman yang terletak di Jalan Diponegoro, Kelurahan Panji, Tenggarong itu akan dijadikan Pemkab Kukar sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus akan dibuatkan dan dimanfaatkan sebagai kantong parkir. "Bupati atau keinginan pemkab (Kukar) untuk merapikan dan maksimalkan lokasi yang bisa dijadikan sentra UMKM ataupun kantong-kantong parkir," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wisnu Wardhana, Senin (3/10/2022). Dalam APBD Perubahan Kukar 2022 ini, total anggaran yang dikucurkan diantara angka Rp 2 miliar - Rp 3 miliar. Kemudian dilanjutkan di tahun 2023, dengan total anggaran yang digunakan mencapai Rp 16 miliar lebih. "Ketika memang ada kantong-kantong parkir yang dibangun di sekitar RTH eks pemukiman Tanjung. Bakal disinergikan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar untuk pengelolaannya. Sehingga menambah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran," ungkapnya. Diketahui, setidaknya ada 4 rencana strategis pembangunan yang ada di Kukar, yang coba dikerjakan oleh Pemkab Kukar. Selain penataan kawasan eks pemukiman Tanjung, juga pembangunan pasar semi modern Tangga Arung, pembangunan pusat jajanan selera samping Jembatan Kartanegara dan penataan pemukiman di sempadan anak sungai Tenggarong. (Taj/Adv/Kominfo Kukar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: