DPRD Kaltim Sepakat Bentuk Pansus Investigasi Tambang Batu Bara

DPRD Kaltim Sepakat Bentuk Pansus Investigasi Tambang Batu Bara

  Samarinda, nomorsatukaltim.com - Seluruh anggota DPRD Kaltim sepakat untuk membentuk pansus investigasi tambang. Dan saat ini prosesnya tinggal menunggu jadwal Badan Musyawarah. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud. Ia mengatakan nantinya mulai persoalan jaminan reklamasi (jamrek) hingga izin usaha pertambangan (IUP) akan dibahas dan menjadi latar belakang pembentukan pansus tersebut. "Iya, ini sudah kami bahas sebelumnya dalam rapat di Ruang Rapat Pimpinan Gedung D Kantor DPRD Kaltim, bersama anggota legislatif," tuturnya Selasa (11/10/2022). "Jadi kami sepakat untuk membentuk pansus investigasi pertambangan, terkait permasalahan jaminan reklamasi, IUP, termasuk juga 21 IUP yang diduga palsu," ujar Hamas sapaan akrabnya. Selain itu katanya, penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) juga akan masuk dalam daftar kerja pansus investigasi pertambangan. Setelah itu pimpinan dewan nantinya akan melaporkan terkait agenda pansus investigasi pertambangan tersebut kepada Gubernur Kaltim. Pembentukan pansus sendiri kata Hamas akan dilakukan secepatnya. Setelah terbentuk pansus tersebut diharapkan untuk segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian hingga pemerintah pusat. Sebab kata Hamas, kewenangan pertambangan batu bara kini berada di pemerintah pusat. "Akan segera dijadwalkan pada agenda Badan Musyawarah DPRD Kaltim," pungkasnya.(adv/dprd kt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: