Sosialisasi Perda Tentang Narkotika di SMAN 2 Tenggarong, Owi Ingin Ada Wadah Untuk Partisipasi Masyarakat

Sosialisasi Perda Tentang Narkotika di SMAN 2 Tenggarong, Owi Ingin Ada Wadah Untuk Partisipasi Masyarakat

  Samarinda, nomorsatukaltim.com - Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar Sarkowi V Zahry, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kaltim Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika. Di Aula SMA Negeri 2 Tenggarong, Kutai Kertanegara pada Senin (10/10/2022). Hadir sebagai narasumber Mohamad Yuhdi. Kegiatan diikuti Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Tenggarong beserta seluruh pengajar, staf dan siswa-siswi. Disela-sela sosialisasi, juga disampaikan pemaparan terkait dengan materi Bela Negara. Bang Owi sapaan akrab Sarkowi mengatakan, Perda Kaltim Nomor 4 Tahun 2022 ini baru diundangkan pada tanggal 6 September 2022. Sehingga sangat penting untuk disosialisasikan supaya bisa diketahui oleh masyarakat. "Inj kan baru ya, makanya harus disosialisasikan, agar masyarakat inj tahu," tuturnya. Dikatakannya, pemerintahan daerah dalam memfasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan prekursornya ini bertugas memberikan layanan, serta akses komunikasi informasi maupun edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika tersebut. "Termasuk pemerintah daerah harus memfasilitasi upaya khusus rehabilitasi medis, sosial dan reintegrasi sosial bagi pecandu narkoba,"ucapnya. Selain itu kata Owi, Pemerintah juga berwenang melindungi kepentingan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Termasuk juga dibutuhkannya peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. "pemerintah maupun pihak terkait tidak bisa kerja sendiri. Peran masyarakat juga sangat penting. Makanya kalau menemukan adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika bisa langsung malapor ke Polisi maupun BNN," imbuhnya. Owi juga menginginkan agar segera dibentuk sebuah wadah untuk partisipasi masyarakat. Termasuk dalam meningkatkan komunikasi dan ketahanan keluarga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika. "Artinya harus dimulai dari lingkungan masing-masing," tutupnya.(adv/dprd kt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: