Terkait Galian C, DPRD Kaltim Desak Pemprov Percepat Pembuatan Regulasi

Terkait Galian C, DPRD Kaltim Desak Pemprov Percepat Pembuatan Regulasi

  Samarinda, nomorsatukaltim.com - Anggota DPRD Kaltim, M Udin mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk mempercepat pembuatan regulasi yang mengatur tentang galian C. Ini untuk mengantisipasi maraknya pertambangan ilegal jenis tersebut di Kaltim. Apalagi jika mengingat dari pemerintah pusat telah mengembalikan kewenangan terkait perizinannya kepada daerah. Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2022. "Karena Perpres sudah keluar dan untuk mencegah galian C ilegal semakin marak, makanya kami percepat untuk membahas regulasinya terkait kebijakan pertambangan itu sebagai keputusan," katanya Kamis (6/10/2022) lalu. Apalagi katanya, ditambah dengan Kaltim yang akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sehingga harus benar-benar mempersiapkan regulasi yang tepat untuk menjaga wilayah dari ancaman pertambangan ilegal, khususnya galian C. Ia khawatir jika regulasi tersebut tidak dibuat, maka akan berdampak pada daerah itu sendiri. Padahal Kaltim memiliki kekayaan alam yang sangat besar. "Bagaimana nanti kalau belum siap, masa harus disuplai dari luar? padahal sumber daya alam kita sendiri sangat besar. Jadi ketika sudah ada regulasi perizinan, dengan begitu Kaltim bisa turut berkompetisi," pungkasnya.(adv/dprd kt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: