Ahmad Arianto: Diskominfo Itu Jembatan Informasi dari Pemerintah ke Masyarakat

Ahmad Arianto: Diskominfo Itu Jembatan Informasi dari Pemerintah ke Masyarakat

Tenggarong, nomorsatukaltim.com - Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Kartanegara (Diskominfo Kukar) memiliki tugas penting. Antara lain memberikan informasi dan komunikasi publik sebagai jembatan informasi pemerintah ke masyarakat. Kemudian memastikan ketersediaan infrastruktur penunjang komunikasi.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Diskominfo Kukar, Ahmad Arianto, saat menghadiri Podcast Etam Bekesah. Ia menerangkan bahwa ada beberapa bidang yang ditangani oleh Diskominfo Kukar. Yaitu Bidang Statistik, Informasi dan Teknologi (IT). Kemudian ada pula Bidang E-Government dan Pelayan Informasi, Pengelolaan Layanan Informasi Publik dan Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP). Arianto menjelaskan bidang PKP memiliki fungsi sangat luas. Karena langsung menyangkut komunikasi dengan pemerintah dan masyarakat. "Fungsi komunikasi ini tidak hanya sebatas lingkup internal pemerintah. Namun juga dalam fungsi komunikasi ini kita menyediakan ruang kepada masyarakat agar berkesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara," katanya, Kamis (6/10/2022). Karena itu, kata dia, perlu juga ada kemitraan dengan media massa. "Yang ketiga itu ada menangani khusus mewadahi pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan ini yaitu masyarakat,” ungkapnya. Ia juga mengungkapkan, pihaknya juga telah menyediakan wadah Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) guna mewadahi dan mengakomodasi masyarakat. Itu searah dengan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika. Di dalamnya ada KIM, Kelompok Media Tradisional, Kelompok Konten Positif, dan Kelompok Strategis. Sejauh ini, KIM yang paling menonjol di publik. Meski empat kelompok tersebut memiliki peran strategis masing-masing yang setara dalam bidang informasi. Ia menyebut, KIM dibentuk di desa atau kelurahan, kecamatan, dan kabupaten dan kota. KIM sejatinya lahir dari masyarakat. Karena itu, kelompok ini bukan dibentuk oleh pemerintah. "KIM itu lahir dari masyarakat untuk masyarakat. Jadi, dengan adanya KIM sebenarnya bisa memberikan pola komunikasi yang baik antara pemerintah ke masyarakat dan masyarakat ke pemerintah," pungkasnya. (Taj/Adv/Kominfo Kukar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: