Cari Solusi Lahan HGU Warga yang Tumpang Tindih, DPRD Kukar Gelar RDP

Cari Solusi Lahan HGU Warga yang Tumpang Tindih, DPRD Kukar Gelar RDP

Tenggarong, nomorsatukaltim.com - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) memfasilitasi lahan warga yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) dengan di dua perusahaan kelapa sawit. Itu terjadi di Desa Muara Kaman Ulu dan Sabintulung. Pertemuan dihelat di ruang rapat Komisi I.

RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin. Hadir pula masyarakat serta pihak perusahaan. Baharuddin mengatakan, permasalahan lahan masyarakat tersebut tumpang tindih dengan HGU. Sehingga DPRD Kukar berupaya mencarikan jalan keluarnya. Akan tetapi pada RDP itu, terpantau tak dihadiri dinas atau Badan Pertahanan Kukar. Sebab itu, DPRD Kukar bakal menggelar pertemuan ulang, dengan harapan instansi terkait bisa hadir. "Hasil dari RDP tersebut, kami tidak bisa mengambil keputusan. Nanti akan dibuat jadwal pertemuan kembali untuk menyelesaikan masalah yang dialami masyarakat,” ucap Baharuddin. Baharuddin berharap, kehadiran investasi di Kukar bisa lebih memperhatikan permasalahan masyarakat di sekitar perusahaan. Masyarakat perlu dilibatkan secara langsung dengan cara memberdayakan warga lokal untuk peningkatan ekonomi. “Artinya bagaimana masyarakat bisa terlibat didalamnya, sehingga kehadiran sebuah perusahaan di daerah seharusnya mengangkat peningkatan perekonomian di sekitar wilayah itu,” pungkasnya. (Jat/Adv/DPRD Kukar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: