Ketua DPRD Kukar Usulkan Pemekaran Kelurahan Loa Ipuh

Ketua DPRD Kukar Usulkan Pemekaran Kelurahan Loa Ipuh

Tenggarong, nomorsatukaltim.com - Guna meningkatkan pelayanan warga yang lebih efektif, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengusulkan pemekaran wilayah Kelurahan Loa Ipuh.

Pemekaran itu disebutkan Abdul Rasid perlu dilakukan mengingat luasnya Kelurahan Loa Ipuh dan jumlah penduduknya yang mencapai 27 ribu jiwa. Selain itu, wacana itu diusulkan lantaran jumlah penduduk Kelurahan Loa Ipuh sendiri melebihi penduduk Kecamatan Muara Wis. Abdul Rasid pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara agar bisa mempertimbangkannya dan melakukan kajian terkait pemekarannya melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kukar. “Pemekaran itu harus ada kajian dari pemerintah (kabupaten),” ucap Abdul Rasid, saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022). Selain meningkatkan pelayanan warganya, tentunya juga dapat meringankan tugas Lurah Loa Ipuh sendiri. Seperti halnya pelayanan administrasi yang bisa mempermudah masyarakat. Jika nantinya telah memenuhi persyaratan pemekaran, Abdul Rasid mengaku akan menyambut baik hal tersebut. “Dengan kajian di DPRD Kukar dan Pemkab bisa menjadi alasan kita melakukan perubahan-perubahan pemerintahan di kecamatan, kelurahan maupun desa,” pungkasnya. (Jat/Adv/DPRD Kukar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: