Disdikbud Kaltim Serius Tingkatkan Kompetensi Guru, Begini Kata M Kurniawan

Disdikbud Kaltim Serius Tingkatkan Kompetensi Guru, Begini Kata M Kurniawan

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Kompetensi tenaga pendidik jenjang SMA/SMK/sederajat akan terus ditingkatkan. Hal demikian ditegaskan Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Muhammad Kurniawan.

Salah satu langkah untuk meningkatkan kompetensi adalah dengan memberikan pendidikan sertifikasi guru. Sertifikasi sendiri dianggap penting sebab salah satu syarat wajib menerima tunjangan bagi guru adalah harus sudah bersertifikasi. Ketentuan itu sudah diatur dalam Permendikbud 38/2020 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikasi Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan. “Guru kan fungsional. Masuk dengan sertifikasi dilanjutkan dengan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya sebagai guru mata pelajaran masing-masing,” jelas Kurniawan. Selain pelatihan, Disdikbud Kaltim juga lakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait upaya peningkatan kapasitas dan komptensi guru bersangkutan. Di antara contoh yang akan dievaluasi adalah program guru penggerak yang saat ini sedang dijalankan. Guru penggerak sendiri merupakan program yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud). Dimana pemerintah akan memberikan penghargaan dan apresisasi khusus bagi guru yang masuk dalam kategori guru penggerak tersebut. Target atau sasaran dari guru penggerak adalah guru yang mengimplementasikan pengetahuannya di lingkungan masyarakat. “Pasti nanti ada evaluasi di bidang ketenagaan guru untuk mengevaluasi dan monitoring hasil mereka pada saat implementasi dan dimonitoring kemajuan-kemajuan yang ada,” tutup Kurniawan. (adv/boy/diskominfokaltim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: