Dua Kelompok Warga Bukit Pariaman Mengadu ke DPRD Kukar, Adukan Ganti Rugi Lahan

Dua Kelompok Warga Bukit Pariaman Mengadu ke DPRD Kukar, Adukan Ganti Rugi Lahan

Tenggarong, nomorsatukaltim.com - Warga Desa Bukit Pariaman sambangi Kantor Dewan Kutai Kartanegara (Kukar) guna mengadukan permasalahan ganti rugi lahan oleh PT MSJ. Tujuan warga mendatangi Kantor DPRD Kukar ini lantaran lahan tanam tumbuh milik warga yang telah ditanami akan ditambang.

Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi mengungkapkan, kelompok masyarakat yang tidak tergabung dalam kelompok tani (Poktan) Suka Makmur mendatangi pihaknya lantaran merasa tidak mendapatkan haknya. Sebab, ada tanam tumbuh yang mereka garap di atas lahan yang akan ditambang oleh PT MSJ. Sementara itu, Poktan yang mendapatkan ganti rugi lahan ternyata masuk dalam daftar verifikasi kepala desa dan perangkatnya. Kelompok masyarakat itu mengaku memiliki perizinan atas lahan tanam tumbuh tersebut. Akan tetapi, di lapangan lahan tersebut tidak digarap sama sekali, sehingga perusahaan pun merasa tidak memiliki tanggung jawab untuk memberikan kompensasi berupa ganti rugi. "Karena berdasarkan keterangan informasi perusahaan, yang menerima adalah orang-orang yang benar-benar beraktivitas secara fakta melakukan kegiatan perkebunan," ucap Alif saat dikonfirmasi usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Desa Bukit Pariaman, Selasa (13/9/2022). "Maka persoalan ini tadi ada dua persepsi, kelompok tani mengaku itu lahan mereka, dan yang persorangan mengaku juga memiliki lahan itu," sambungnya. Alif menyebutkan, perlu ada sinkronisasi antara kedua belah pihak. Sebab itu ia mengucapkan akan segera memanggil pihak terkait permasalahan tersebut. Seperti kepala desa, camat, juga perangkat yang melakukan proses validasi dan verifikasi data di lapangan. "Kita atur agenda pertemuan selanjutnya, agar camat dan kepala desa bisa hadir," tandasnya. (Jat/Adv/DPRD Kukar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: