Balitbangda Kaltim Masih Kaji Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Balitbangda Kaltim Masih Kaji Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim tengah mengkaji penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penggunaan SPBE sendiri dimaksudkan untuk mendukung pembangunan di ibu kota negara (IKN).

Hal tersebut terungkap melalu kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) yang diselenggarakan Balitbangda Kaltim di Hotel Harris, Selasa (30/8/2022). Kepala Balitbangda Kaltim, Fitriansyah mengatakan, FGD tersebut merupakan upaya guna mendapatkan banyak informasi dari berbagai pihak terkait konsep SPBE. Ia berharap hasil riset tersebut bisa searah dengan surat edaran Menpan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE dan Rencana SPBE. “Alhamdulillah, dengan keluarnya surat rekomendasi dari BRIN RI dalam beberapa bulan ke depan Balitbangda Kaltim siap bertransformasi menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya. FGD tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi III DRPD Kaltim Verdiana Huraq Wang SPd, perwakilan TGUP3 Dr H Abdullah Karim, OPD Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota serta dari Perguruan Tinggi (PT). Focus Group Discussion menghadirkan dua narasumber. Perwakilan dari unsur OPD adalah Analis Kebijakan Ahli Utama Balitbangda Kaltim HM Yadi Robyan dan perwakilan dari unsur Perguruan Tinggi diwakili oleh Dosen ITK dan Universitas Mulia M Ihsan Alfiani Putera. Serta penyaji materi FGD diwakili oleh Peneliti Ahli Muda Bidang Administrasi Publik Balitbangda Kaltim sekaligus sebagai ketua peneliti kajian SPBE Adi Hendro Purnomo. (adv/boy/diskominfokaltim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: