Son Hatta Disebut Encek Firgasih akan Gantikan Almarhum Anton

Son Hatta Disebut Encek Firgasih akan Gantikan Almarhum Anton

Bunda Firgasih saat diwawancarai usai tahlilan almarhum Anton Darmawan di Sekretariat DPC PPP Kutim. Sangatta, DiswayKaltim.com – Kepergian Anton Darmawan, anggota DPRD Kutim periode 2019-2024 memberikan duka mendalam bagi keluarga besar DPRD Kutim, kolega, dan keluarga. Seperti diketahui, almarhum Anton terpilih dari Dapil III Kutim, lewat PPP. Tentu dengan kehilangannya mitra kerja, membuat ketimpangan dalam kepengurusan Fraksi PPP di legislatif. Ketua DPRD Kutim yang juga ketua DPC PPP Kutim Hj Encek UR Firgasih mengatakan, belum waktunya untuk menyampaikan ke khalayak luas, karena masih dalam suasana duka. Tapi dengan ketegaran, kewibawaan, dan sosok karismatik Bunda Firgasih ia pun bercerita terkait sosok penerus almarhum Anton. Dan juga pengganti Anton di legislatif DPRD Kutim lima tahun ke depan. Bunda Firgasih, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa penerus kiprah politik almarhum Anton adalah istri almarhum sendiri. Tentu sebagai kader PPP, akan membimbingnya seperti almarhum. Ditambah tim pejuang militan almarhum yang sangat solid. “Hal ini sudah didiskusi kan bersama keluarga dan tim pejuang militan almarhum. Begitupun terkait aspirasi masyarakat yang ada pada almarhum, Bunda juga akan ikut bantu mengawal. Agar niat baik almarhum dalam mensejahterakan warganya terealisasi dengan baik,” tegas Encek Firgasih. Dia menambahkan, terkait PAW juga sudah dibicarakan. Anton terpilih menjadi legislatif dari Dapil III Kutim. “Tentu pengganti almarhum juga dari dapil III. Karena suara tertinggi di PPP Dapil III Kutim saudara Anton, disusul Imam Tirmudzi yang juga sudah menjadi anggota DPRD Kutim 2019-2024. Di bawah mereka ada saudara Mochammad Son Hatta yang menggantikan almarhum Anton. Tapi ini baru wacana belum penetapan. Karena aturan yang harus dijalankan secepatnya akan ada penetapan terkait PAW Almarhum Ananda Anton,” tutup Encek Firgasih. (oke)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: