Jalankan Arahan Presiden, Penyesuaian Tarif Listrik Hanya Untuk Masyarakat Mampu

Jalankan Arahan Presiden, Penyesuaian Tarif Listrik Hanya Untuk Masyarakat Mampu

  Jakarta, nomorsatukaltim.com- PT PLN (Persero) telah melakukan penyesuaian tarif listrik (Tariff Adjusment). Yang diberlakukan hanya kepada kelompok masyarakat mampu. Yaitu pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas. Sementara itu untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. Ini telah sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk menjaga stabilitas ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional. Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan kalau PLN berkomitmen menjalankan arahan Presiden Jokowi untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Karena itu, penyesuaian tarif listrik diberlakukan kepada masyarakat mampu agar penyaluran kompensasi listrik lebih tepat sasaran demi mewujudkan energi berkeadilan. "Kalau ada bantuan dari pemerintah, filosofisnya harus tepat sasaran dan hanya menyasar kepada keluarga yang berhak menerima bantuan," kata Darmawan. Dijelaskan Darmawan, sebelumnya, dalam kurun 2017 - 2022, pemerintah melalui PLN telah menggelontorkan subsidi listrik senilai Rp 243 triliun dan kompensasi senilai Rp 94 triliun.  Sedangkan total kompensasi yang selama ini diberikan untuk masyarakat mampu mencapai Rp 4 triliun. Hal inilah kata Darmawan yang menjadi landasan pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas. Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan laju inflasi agar tetap rendah. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. "Ini bukan kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik. Penekanannya proses ini mengoreksi bantuan pemerintah yang harusnya tepat sasaran, kali ini dinikmati kelompok mampu. Ini perlu direalokasi untuk mendukung program pemerintah yang menyasar ekonomi lemah," jelas Darmawan. Menurut Darmawan, Presiden juga ingin sektor bisnis dan industri yang menjadi penopang perekonomian nasional terus berjalan sangat kokoh. Untuk itu, pemerintah pun tak menyesuaikan pelanggan bisnis dan industri. "Arahan Presiden sudah sangat jelas. Yaitu tidak ada perubahan bagi tarif listrik untuk industri dan bisnis dalam skala daya apapun yang terpasang. Ini bentuk kepedulian pemerintah agar ekonomi nasional yang ditopang industri dan bisnis bisa tetap berjalan dengan sangat kokoh," pungkas Darmawan. (adv/bob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: