Jalan Teratai Rusak Menahun Siapa yang “Punya”?

Jalan Teratai Rusak Menahun Siapa yang “Punya”?

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Jalan Teratai di Kelurahan Loa Buah, Sungai Kunjang, Samarinda rusak parah. Padahal jalan ini akses menuju pusat Kota Samarinda melalui Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu).

Dari pantauan media ini, dari arah Samarinda menuju Jembatan Mahulu, setidaknya ada sepuluh spot jalan rusak dan berdebu. Terhitung mulai pertigaan Jalan Jakarta menuju Jembatan Mahakam Ulu. Atau sekitar 1 kilometer jaraknya. Diameter lubangnya cukup besar dan menganga. Jika hujan, lubang-lubang itu tergenang air dan membahayakan pengendara. Pun jika kondisinya kering, diselimuti kabut debu. Antrean kendaraan besar jadi pemandangan umum. Kawasan tersebut juga dekat dengan kawasan pergudangan Samarinda. Dan ada beberapa perusahaan besar di dekat jalan tersebut. Menurut Bahar, warga Loa Duri, Kutai Kartanegara, yang setiap hari bolak-balik ke Samarinda menyebutkan bahwa kerusakan jalan tersebut sudah menahun. Memang sebagian sudah ada perbaikan, namun tidak menyeluruh. Bagian yang tampak sudah dicor itupun terlihat rusak lagi. Bahar akhirnya kerap memilih jalan memutar via Samarinda Seberang. Masuk ke Jembatan Kembar Mahakam. Padahal dibangunnya Jembatan Mahulu itu untuk memangkas akses dan mengurai kemacetan di Jembatan Mahakam. “Kalau buru-buru saja lewat Jembatan Mahulu, selebihnya saya memutar ke Seberang (Samarinda Seberang, Red.),” terang Bahar. Disway pun mencoba menghubungi Kepala Dinas PUPR Pera Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda. Karena informasinya, akses tersebut dulu dibangun oleh Pemprov Kaltim. Namun menurut Nanda, jalan tersebut statusnya bukan milik Pemprov Kaltim. “Itu bukan punya Kaltim. Enggak ada di SK kita. Kemungkinan Pemkot Samarinda atau jalan nonstatus,” kata Nanda ketika dihubungi Disway. Tapi Nanda meminta media ini untuk menanyakan ke Pemkot Samarinda. Karena informasi yang diterimanya, Pemkot Samarinda sudah merencanakan perbaikan Jalan Teratai itu. Pun begitu dengan Irhamsyah, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pera Kaltim ini mengatakan bahwa jalan itu bukan kewenangan provinsi Kaltim. Memang dulunya, informasi dari Irhamsyah, Jalan Teratai dibuat oleh Pemprov Kaltim. Namun pada 2018 sudah beralih kewenangan dari provinsi ke pemerintah kota. “Iya mas, saat ini tidak masuk dalam SK Jalan Provinsi,” imbuhnya. Disway mencoba mengonfirmasi lagi ke Desy Damayanti Fauzie, Plt Kepala Dinas PUPR Samarinda. Desy menggantikan Hero Mardanus Setyawan yang pada 11 Mei lalu dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kota Samarinda. Menurut Desy, Jalan Teratai itu justru kewenangan Provinsi Kaltim. Namun, Desy belum yakin. Ia meminta media ini menghubungi Amir, staf Bidang Bina Marga, untuk memastikan status jalan tersebut. “Sepertinya jalan provinsi…untuk kepastian status bisa koordinasi dengan Pak Amir,” katanya. Sementara itu, sepengetahuan Amir ketika dihubungi, menyebut bahwa Jalan Teratai itu masih milik Provinsi Kaltim. “Itu namanya Jalan Teratai, nanti saya lihat SK-nya dulu ya”. Namun begitu, menurut Amir, tahun 2022 ini, Pemkot Samarinda sudah merencanakan perbaikan Jalan Teratai. Pagunya mencapai Rp 4,814 miliar. Karena sudah direncanakan proyek perbaikan oleh Pemkot Samarinda, apakah Jalan Teratai itu berarti masuk status milik Samarinda? Amir belum bisa meyakini itu. Setidaknya sampai ia lihat sendiri bunyi SK-nya Jalan Teratai. Amir masih mencarinya dan akan menginformasikan jika sudah mengetahui. Sampai berita ini ditulis, Amir belum menginformasikan status jalan tersebut. (boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: