Sering Banjir, Komisi III DPRD Balikpapan Temukan Bozem Tidak Layak di Grand City

Sering Banjir, Komisi III DPRD Balikpapan Temukan Bozem Tidak Layak di Grand City

  Balikpapan, nomorsatukaltim.com -Senin (11/4) siang, anggota Komisi III DPRD Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan perumahan Grand City. Balikpapan Utara. Sebelum sidak, pada pagi hari terlebih dahulu dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai persoalan banjir yang sering terjadi disekitar kawasan perumahan tersebut.  Sidak juga dilakukan salah satunya untuk memastikan apakah bozem telah sesuai dengan Site Plan. Seperti yang diklaim Sinar Mas Land, selaku pengembang. Seusai sidak, Syarifuddin Oddang dari Komisi III DPRD Balikpapan mengatakan bahwa, apa yang disampaikan pengembang sewaktu Rapat Dengar Pendapat ternyata tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.  Sebab setelah dicek, ternyata hanya ditemukannya Bozem di empat titik yang sudah tidak layak digunakan sebagai pengendali banjir. "Ternyata apa yang dikatakan jauh berbeda dengan di lapangan. Harusnya di setiap bozem dicantumkan berapa luasannya, tapi tidak ada. Dan kami minta kepada dinas terkait untuk mengawasi terus," tegas Syarifuddin Oddang. Odang juga meminta dengan tegas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerbitkan izin kepada pengembang, untuk dapat menuntaskan persoalan Bozem yang tidak layak ini. Untuk mencegah terjadinya banjir. Seperti yang terjadi di Jalan MT Haryono. "Ya semoga mereka (dinas terkait) tidak hanya wacana. Karena sudah kesekian kalinya kami sidak. Dan semoga saja karena ini sidak di bulan Ramadan maka bisa segera terealisasi," harap Oddang. Oddang juga mengambil contoh kasus yang terjadi di kawasan Balikpapan Baru pada beberapa tahun yang lalu.  Yang pengembangnya juga dari  Sinar Mas Group. Dimana anggaran APBD sekitar Rp 1,5 Triliun telah digelontorkan untuk mengatasi banjir. Namun hasilnya banjir tidak juga berhasil diatasi. "Bagaimana seandainya kita tidak awasi juga Grand City ini. Apalagi air dari Karang Joang, Sepinggan Pratama, dan B Point mengarahnya kesini. Jadi kami tegasin dalam waktu dekat kami minta laporan tindak lanjut dan pertangungjawaban dari OPD terkait ," tegas Oddang. Selain itu, Oddang juga meminta kepada para investor yang datang, untuk memperhatikan hal-hal yang dapat menimbulkan masalah dikemudian hari dalam melakukan pembangunan. Sehingga Balikpapan tidak lagi menanggung risiko yang berat dari dampak yang ditimbulkan. "Kami juga tidak memberikan pressure kepada investor atau pengembang yang masuk ke Balikpapan. Tapi tolong jangan sampai Balikpapan ini jadi korban. Apalagi sebentar lagi akan menjadi daerah penyangga IKN," tuturnya. Oddang menegaskan kalau OPD terkait diberikan deadline hingga usai lebaran untuk penanganan Bozem. Setelah itu akan dipanggil kembali dan dipertanyakan perkembangannya. "Ya contohnya itu seperti bendali dua. Kami minta ada tutup dan bukanya. Tapi sampai sekarang tidak dipasang juga," tutupnya. (adv/ale)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: