Cegah Banjir di Kawasan Grand City, Komisi III DPRD Balikpapan RDP Dengan Pengembang

Cegah Banjir di Kawasan Grand City, Komisi III DPRD Balikpapan RDP Dengan Pengembang

  Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Terkait dengan banjir yang sering terjadi di kawasan sekitar perumahan Grand City, Komisi III DPRD Kota Balikpapan Senin (11/4) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat paripurna. Dengan mengundang Sinar Mas selaku pengembang perumahan Grand City dan perwakilan dari Pemkot Balikpapan. Salah satu fokus dalam rapat teresebut adalah kurang efektifnya pengadaan Bozem oleh pengembang. Selepas rapat, Ketua Komisi III Alwi Al Qadri ketika ditemui awak media menjelaskan mengapa Bozem tidak berfungsi dengan maksimal. Menurutnya hal itu diduga disebabkan oleh karena terjadinya tiga kali perubahan Site Plan. Dari 2012, 2017 dan 2019. Yang otomatis menyebabkan bergesernya bentuk bendali serta Ruang Terbuka Hijau (RTH). Luas Grand City sendiri kata Alwi seluas 224 Hektare. Dengan komposisi Ruang Terbuka Hijau 20 persen. Pihak pengembang kata Alwi mengatakan kalau ada total seluas sembilan hektare termasuk Bozem dan RTH sesuai dengan Site Plan. "Yang juga menjadi permasalahan tambahan adalah teman-teman OPD terkait ternyata belum pernah kesana mendata (tinjau bozem dan RTH grand city). Benar apa tidak totalnya seluas 9 hektare seperti yang dikatakan pengembang," ujar Alwi. Dan untuk memastikan hal itu, kata Alwi, pihaknya akan turun langsung untuk mengecek di lapangan. "Ini penting. Jadi jam tiga siang ini kami bersama-sama akan melihat langsung dan memastikan betul apakah letak bendali dan RTH sudah sesuai di Site Plan," ujarnya. Alwi juga menyoroti pembangunan Grand City. Yang baru 20 persen tapi sudah menyebabkan banjir. Dan berdampak ke lingkungan RT 42 dan RT 65 Kelurahan Batu Ampar. Menurut Alwi jika itu dibiarkan ditakutkan titik banjir akan semakin bertambah. "Bagaimana kalau pembangunannya sudah sampai 50 bahkan 70 persen. Takutnya nanti malah tambah parah. Kalau ini tidak kita antisipasi sedini mungkin, maka sangat mengkhawatirkan," cetusnya. Selain itu tambah Akwi, sebagai kajian, tim Komisi III mengusulkan pembentukan Panita Khusus (Pansus) Pengembang. Hal ini sebagai antisipasi jika ada pengembang nakal. "Kami tidak mau terjadi lagi seperti di kawasan MT Haryono. Yang banjirnya hingga sepinggang. Hanya gara-gara pengembang yang tidak komitmen. Karena skala prioritas Pemerintah Kota Balikpapan adalah penanganan banjir, dan kami harapkan penanganan secepatnya," ujar Alwi. Sementara itu perwakilan dari Grand City, Limjan mengklaim, bahwa sudah ada Bozem di lima titik dengan total 9 hektare sesuai Site Plan dikawasan tersebut. "Perumahan ini kan baru dikembangkan 20 persen. Titik bozem utama seluas 6,2 Hektare. Kemudian yang di depan itu 4.000 Meter, dan 1,2 hektare yang berada di Sepinggan Pratama," akunya seraya mengatakan kalau pihaknya siap menerima masukan dan saran untuk perbaikan dari DPRD Balikpapan dan Dinas Terkait. (adv/ale)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: