Pasca Banjir Sangatta, Pemkab Kutim Data Infrastruktur yang Rusak

Pasca Banjir Sangatta, Pemkab Kutim Data Infrastruktur yang Rusak

Kutim, nomorsatukaltim.com – Banjir yang menerjang Sangatta Utara dan Sangatta Selatan sudah berlalu 10 hari. Namun kerusakan yang ditimbulkan cukup banyak, termasuk infrastruktur dan fasilitas umum. Maka Pemkab Kutai Timur (Kutim) pun mendata kerusakan yang terjadi terkait hal itu. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, tim untuk proses pendataan infrastruktur pasca banjir Sangatta ini telah terbentuk dan sudah menjalankan tugasnya masing-masing. Ia berharap pendataan ini dapat menjadi rujukan berbagai pihak terkait untuk melakukan pemulihan. “Memang tidak ada target untuk penyelesaiannya. Tapi saya harap rencana ini bisa tuntas sebelum status tanggap darurat selesai 2 April mendatang,” ucap Ardiansyah kepada nomorsatukaltim.com - Disway National Netwokrk (DNN). Ia menjelaskan, hal pertama yang akan didata adalah fasilitas umum seperti sekolah, rumah ibadah dan sebagainya. Dirinya meminta data kerusakan yang terjadi pada beberapa fasilitas umum tersebut. Apakah ada yang rusak parah atau tidak. “Kita lihat sejauh mana hasil dari pada data yang muncul nantinya. Setelah itu baru bisa disiapkan langkah pemulihannya,” ujarnya. Selanjutnya Ardiansyah juga menyebut akan mendata infrastruktur yang rusak akibat terdampak banjir. Baik itu jalan, jembatan dan gorong-gorong akan didata seberapa besar kerusakannya. Sehingga bisa jelas terlihat sejauh apa kerusakan yang terjadi. “Apabila bisa diselesaikan langsung dengan swakelola, akan dikerjakan. Tapi jika tidak, kami akan sesuaikan dengan kemampuan APBD nantinya,” urainya. Perihal lain yang menurutnya juga perlu untuk didata data adalah sektor pertanian. Mulai dari kebun tanaman pangan yang rusak, persawahan, holtikultura dan sebagainya didata. Meski jumlahnya tidak banyak, tapi masalah ini juga perlu dilakukan. “Saya sudah minta dengan Dinas Pertanian untuk melakukan pendataan dan kabarnya pendataan sudah dilakukan,” tuturnya. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait langsung diminta untuk bergerak. Kemudian diminta untuk berkoordinasi dengan Tim terpadu yang sudah dibentuk. Agar data yang muncul bisa disesuaikan pula dengan kondisi di lapangan. “Pihak kecamatan, TNI/Polri juga terlibat dalam proses ini. Untuk kemudian kami laporkan hasilnya kepada pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” tandasnya. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: