Korban Tindak Kekerasan di Proyek RDMP Balikpapan Mengadu ke Dewan

Korban Tindak Kekerasan di Proyek RDMP Balikpapan Mengadu ke Dewan

BALIKPAPAN – Kasus kekerasan yang terjadi di proyek RDMP Balikpapan sampai ke gedung DPRD Balikpapan. Korban datang dan mengadu atas tindakan yang dialaminya. Yang dilakukan warga negara asing (WNA) di proyek pengembangan kilang minyak tersebut. Korban adalah seorang pekerja wanita berinisial YN. "Ya benar kita menerima aduan pekerja. Saya mendengar ada kekerasan. Selain itu juga pelanggaran terkait hubungan industrial,” ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, Kamis 24 Maret 2022. Ia menyebut DPRD Balikpapan akan mengawal dan menangani masalah hubungan industrial yang melibatkan YN dan seorang saksi, yakni rekannya yang berinisial SH. Di mana SH sebelumnya telah bersaksi bahwa YN mengalami kekerasan, baik secara verbal dan fisik, serta sudah melaporkan hal tersebut kepada kepolisian. Demikian juga DPRD, kata dia, menyerahkan penyelesaian kasus kekerasan ini kepada pihak kepolisian melalui regulasi yang berlaku. Maksudnya, bila memang ada indikasi pelanggaran serius, maka pihak kepolisian bisa melanjutkan laporan tersebut melalui jalur hukum pidana. “Saya ingin konsen terkait dukungan kerja. Karena di sana ada kontrak kerja, hak dan kewajiban (untuk korban)," ungkapnya pada Disway Kaltim - nomorsatukaltim.com. Lebih jauh, selain kasus kekerasan, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga melihat adanya hak-hak korban yang dirampas. "Di sana kita juga melihat ada datanya, bahwa ternyata beliau juga ada hak-haknya yang dirampas. Tidak diterima,” katanya. Ia memastikan DPRD Balikpapan segera mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait, pelapor, dan rekan-rekannya yang menjadi korban. Untuk saat ini, dewan masih menunggu kelengkapan administrasi dari pengadu, untuk kemudian ditindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait. "Secepatnya akan kita agendakan. Saya menunggu suratnya tertulis karena di sana saya minta dilampirkan kontrak kerjanya, termasuk ada kertas yang ditempel di sekuriti dilarang masuk,” imbuhnya. (ryn/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: