Satpol PP Bongkar Lapak PKL Polder Air Hitam, Pedagang: Ini Bukan Kandang Kambing, Pak!

Satpol PP Bongkar Lapak PKL Polder Air Hitam, Pedagang: Ini Bukan Kandang Kambing, Pak!

SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Polder Air Hitam pada Kamis, 10 Maret 2022. Penindakan ini dari tindaklanjut surat pemberitahuan Camat Samarinda Ulu pada 4 Maret 2022 lalu dan surat pemberitahuan Satpol PP pada 7 Maret 2022 lalu. Surat tersebut meminta PKL untuk membongkar lapak secara mandiri sampai 9 Maret 2022. Jika belum, maka Satpol PP 'membantu' untuk membongkarnya. PKL yang ditertibkan sendiri adalah PKL yang membangun lapaknya layaknya bangunan di tanah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Sebanyak 53 lapak PKL yang ditertibkan. Tapi sekitar 40 lapak telah dibongkar secara mandiri. Sehingga sisanyalah yang dibongkar oleh Satpol PP. Sebelum tim pembongkaran datang, terlihat sebagian besar lapak PKL sudah bersih. Tinggal beberapa balok kayu dan atap seng yang masih ada. Sekitar pukul 09.30 WITA, tim pembongkaran sampai di lokasi. Tim gabungan ini terdiri Satpol PP, personel Satpol PP Kecamatan, TNI-Polri, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Terlihat ada 2 dump truk, 6 mobil patroli, 2 truk DLH. Sebelum pembongkaran, tim melakukan apel koordinasi terlebih dahulu. Satpol PP bergerak membongkar. Selama pembongkaran, ada dua lapak PKL yang masih berdiri kokoh. Ditemui oleh tim, satu pedagang tersebut menyetujui untuk dibongkar. Namun, ternyata ada sempat pergolakan dari PKL satunya lagi. Pemilik lapak tersebut bernama Emy Lestari dan suami. Di mana lapak tersebut juga menjadi tempat tinggal mereka bersama keluarganya. Suami dari Emy Lestari melakukan protes kepada Camat Samarinda Ulu Muhammad Fahmi. Ia mengakui bahwa dirinya tidak mendapatkan surat pemberitahuan. "Jangan dibongkar dulu. Kami enggak ada dapat surat pemberitahuan," teriaknya. Tetapi Camat Samarinda Ulu mengakui dirinya sudah membagikan surat tersebut melalui pihak Kelurahan Air Hitam. Sehingga, pembongkaran tetap dilakukan. Keluarga dari Emy pun, berteriak dengan menitikkan air mata. Ada kata-kata yang dilontarkannya kepada tim. "Ini bukan kandang kambing, Pak. Ini rumah manusia Pak. Jahat sekali," teriaknya. Ketika bangunan tersebut hampir roboh, suami Emy dan anak remajanya terbawa emosi. Mereka memungut balok kayu dan hampir ingin memukul personel Satpol PP. Untungnya saja, dilerai sama kepolisian dan TNI. Mau tak mau, keluarga Emy pun pasrah melihat lapaknya dibongkar. Disway Kaltim sempat mengonfirmasi sebentar kepada Mutiah, salah satu keluarga dari Emy. "Kami kira kami aman karena kita enggak dapat surat pemberitahuannya. Enggak sanggup mba saya. Mati saja tuh Satpol PP," keluhnya menahan emosi. Satpol PP pun tetap melakukan pembongkaran sampai selesai. Alasan Pembongkaran Salah satu peristiwa yang menarik perhatian adalah salah satu PKL mengklaim tidak mendapatkan surat pemberitahuan. Dikonfirmasi langsung ke Camat Samarinda Ulu Muhammad Fahmi. Ia merasa ini menjadi suatu hal yang wajar apabila ada PKL yang tidak terima lapaknya dibongkar. "Itu sudah biasa tidak apa-apa, kata Pak Wali lanjutkan untuk pembongkaran dan sebagainya silakan. Makanya melibatkan TNI-Polri, DLH, dan yang terlibat dalam hal ini untuk penertiban,"ungkapnya kepada Disway Kaltim - nomorsatukaltim.com. Fahmi juga menyatakan bahwa proses pembongkaran ini sudah memenuhi prosedur dan memenuhi instruksi dari wali kota Samarinda. Bahkan, telah berkoordinasi jauh hari dengan perwakilan PKL Polder Air Hitam Heldi Zahri. Pembongkaran ini menjadi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mewujudkan Kota Samarinda yang rapi dan tertata. "Siapa yang tidak menghendaki Samarinda ini baik, bagus, dan juga apalagi tamu-tamu dari luar sudah masuk. Kita saling menjaga dan ingin menyiapkan penyangga untuk ibu kota negara supaya kita bersiap-siap diseluruh bidang,"tegas Fahmi. Di kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Muhammad Darham menerangkan, dirinya mengerahkan 70 personel yang dibagi menjadi beberapa kelompok. Disinggung upaya Satpol PP untuk mencegah PKL berjualan kembali, Darham menerangkan bahwa timnya akan melakukan patroli pemantauan selama 3 bulan lamanya. "Nanti akan memantau selama 3 bulan, dia akan bergiliran dari kecamatan mana saja, dan seluruh kecamatan akan kita libatkan di sini,"terangnya. Barang-barang dari PKL akan diamankan oleh Satpol PP dan diserahkan kepada pihak kecamatan. Tim pembongkaran mengusahakan pembongkaran lapak-lapak selesai di hari ini juga. (dsh/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: