Polisi Ungkap 3 Identitas Korban Kebakaran Maut di Muara Rapak Balikpapan
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Keempat jenazah korban dari musibah kebakaran yang terjadi di kawasan Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara berhasil diidentifikasi seluruhnya. Adapun proses identifikasi korban kebakaran di Muara Rapak itu sendiri dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kaltim di Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan. Kabid Dokkes Polda Kaltim, Kombes Pol Djarot Wibowo menjelaskan bahwa kondisi korban kebakaran maut di Muara Rapak saat awal akan diidentifikasi, sudah dalam kondisi hangus terbakar. Sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan pengecekan identitas melalui sidik jari. "Tingkat luka bakarnya dalam sekali, dan yang bisa dikenali hanya gigi dan jenis kelamin, selebihnya tidak bisa dikenali," jelas Djarot kepada nomorsatukaltim.com - Disway National Network (DNN), Rabu (9/3/2022), di RS Bhayangkara Balikpapan. Sementara itu Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, proses identifikasi sendiri dilakukan terhadap tiga jenazah melalui tahapan antemortem dan postmortem. Korban bernama Indra Sofyan (24), Adi Nurdiansyah (25), dan Lukman Harun (24). Adapun ketiga korban tersebut, diperiksa berdasarkan label bodi yang diterima di Instalasi forensik. Dalam artian saat korban belum diidentifikasi. "Yang pertama itu ditemukan keterangan dari antemortem-nya, keterangan dari rekan kerja korban, Pak Teguh bahwa 2019, giginya masih patah. Tahun 2021, giginya udah bagus dan rapi," ujar Yusuf. "Kemudian dari hasil pemeriksaan, kita temukan ada bekas tambalan gigi bagian depan. Jadi teridentifikasi melalui dental record," tambahnya. Untuk korban kedua, yakni Adi Nurdiansyah, berhasil diidentifikasi berdasarkan keterangan keluarga, korban pernah memasang gigi palsu yang bisa dibongkar pasang. Di tahapan postmortem, jenazah korban kedua ini ditemukan gigi palsu lepasan yang dari atas-depan. Kemudian korban yang ketiga, untuk pemeriksaannya sendiri sedikit berbeda. Lantaran tidak ada spesifikasi khusus, baik dari tahapan antemortem maupun postmortem. "Kita melakukan identifikasi berdasarkan metode eliminasi sesuai dengan peraturan yang ada di DVI. Karena memang berdasarkan keterangan saksi sekitar situ bahwasanya yang tinggal di rumah itu memang ada tiga, dua sudah diketahui tinggal satu. Itu diketahui berdasarkan eliminasi tadi," jelas Yusuf. Sementara untuk korban yang kali pertama ditemukan, yakni M Noor (40), sudah diidentifikasi terlebih dahulu dan sudah langsung diambil pihak keluarga. Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso juga ikut menjelaskan, satu jenazah sudah diidentifikasi kemarin, Selasa (8/3/2022), karena diketahui menggunakan kursi roda dan sudah diambil keluarga. (Bom/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: